Foto. Patroli Rutin Polsek Trowulan Cegah Aktivitas Debt Collector di Simpang 4 Trowulan
Mojokerto.Indexberita.com Senin, 26 Agustus 2024, Polsek Trowulan melaksanakan patroli rutin di wilayah Simpang 4 Trowulan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aktivitas debt collector yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Abd. Wahib, bersama Kanit Propam dan anggota 14-02 Polsek Trowulan.
Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 10.15 WIB, dengan tujuan utama menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga setempat. Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, kondisi wilayah Trowulan selama patroli berlangsung terpantau dalam keadaan aman dan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Upaya preventif yang dilakukan Polsek Trowulan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di area tersebut. Kapolsek Trowulan menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Trowulan dengan meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan.(Syim)