Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  Operasi K2YD Skala Besar Digelar Polres Mojokerto

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  Sinergi Polsek Dlanggu dan Tokoh Budaya dalam Giat Jumat Curhat

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi, Menyambut HUT TNI KE 76

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota Polisi Korban Pembakaran oleh Istrinya Meninggal Dunia

Uncategorized

AAOCI Bersama Dandim 0815 Mojokerto Bantu Air Warga Kekeringan Di Desa Gajah Mungkur

Uncategorized

Wujud Peduli Karyawan, Perhutani Gandeng BSI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan SDM di Mojokerto

Peristiwa

Warga di Mojokerto Temukan Ular Sanca Saat Hendak Kasih Makan Ternak

Uncategorized

Kirab Budaya Mojo Bangkit berlangsung Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Kejayaan Majapahit

Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Dlanggu, Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

Peristiwa

Forkopimda Batu Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Uncategorized

Percepat Proses Pelayanan, Kecamatan Kranggan Luncurkan Inovasi SIPATEN dan SIMASKOT
?>