Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat di Posko Pengungsian

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  SILATURAHMI LEWAT LENSA, 55 FOTOGRAFER RAMAIKAN CHARITY HUNTING RAMADAN DI ARTOTEL TS SUITES SURABAYA

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  Jasad Raffi di Temukan di Jurang Kali Banjiran

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gudang Rosokan di Simpang Losari Mojokerto Terbakar, Rumah Warga dan Pondok Ikut Terlalap Api

Uncategorized

Kapolda Jatim Ikuti Zoom Meeting Peresmian Perumahan PNPP di Polres Kediri Yang Diresmikan Oleh Kapolri

Jatim

Laka Jol Bus Pariwisata Di Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : Dengan Semangat Presisi Kami Hadir Berikan Pelayanan Terbaik

Peristiwa

Akibat Konsleting Listrik,Rumah Warga Trowulan Keluarkan Asap

Uncategorized

BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Di Pastikan Pelayanan Libur Lebaran

Uncategorized

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Beserta Staff Dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

Peristiwa

Pekerja Proyek Waduk Retensi Mojokerto Temukan Mortir, Tim Gegana Segera Amankan

Peristiwa

Oknum PNS Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Bersama Warga Saat Memadu Kasih di Kamar Kontrakan
?>