Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  TMMD ke 107 Kodim 0815/mojokerto hari ini resmi ditutup.

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  Polsek Trowulan Gelar Cooling System Bersama Perangkat Desa di Mahavihara Bejijong

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  Motor Oleng ke Kiri , Pemotor Tewas Hantam Pagar Rumah Warga Hingga Lompat.

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pabrik Tempat Telur Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Peristiwa

Terserempet Truk di Bypass Mojokerto, Pemotor Asal Malang Meninggal.

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ, Menyerahkan Bingkisan Lebaran .

ASTON HOTEL

Aston Mojokerto Gelar Donor Darah: Setetes Darah, Sejuta Harapan”

Uncategorized

Polsek Sooko Amankan Lokasi Jampirogo dan Simpang Tiga Brangkal, Tidak Ditemukan Debt Collector

Kepolisian

Patroli Blue Light di Jl RA Basuni, Polsek Sooko Amankan Situasi Malam, Satu Unit Motor Diamankan

ASTON HOTEL

Recharge di Hari Minggu? Paket SUNMORI Aston Inn Jemursari Mulai Rp 399.000 Nett!

Uncategorized

Pemkot Mojokerto Gelar Penganugerahan Lomba Mojo Indah 2025 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah 2024
?>