Home / Kriminal

Jumat, 27 September 2024 - 18:46 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Utama

Foto. Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Jombang, indexberita.com Sebuah rumah yang ditempati Ahmad Dhani (30 tahun) di Jalan Adityawarman No. 75 Kelurahan Kaliwungu, Jombang yang terbakar pada Kamis (26/09/2024) siang kemarin ternyata sengaja dibakar oleh kakaknya sendiri akibat masalah warisan.

 

Dan tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial LJ (59 tahun) warga Kelurahan Tasikmadu, Lowokwaru Kota Malang. Dari tangan tersangka disita sebuah korek api yang digunakan untuk menyulut api, serta arang sisa puing kebakaran rumah.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengatakan, selain motif pembagian warisan yang diduga tidak adil juga dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku yang hendak meminjam rumah warisan orangtuanya itu untuk acara hajatan ditolak oleh adiknya.

 

“Kebakaran ini didasari dengan adanya sebelumnya terjadi permasalahan cekcok keluarga terkait dengan harta waris yang ditinggalkan oleh orang tua. Menurut keterangan dari pelaku, karena adanya cekcok, yang pertama. Yang kedua, pelaku ini juga mau meminjam rumah tersebut untuk acara keluarga dari pelaku. Karena tidak diperbolehkan atau ditanggapi oleh adiknya kurang baik, sehingga pelaku emosi,” jelas AKP Soesilo.

READ  Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

 

Karena emosi pelaku kemudian membeli satu botol Pertalite di warung dan menyiramkannya di ruang tengah dan perabotan kemudian disulut menggunakan korek api.

 

“Emosi kemudian keluar rumah untuk membeli bensin atau pertalite dengan ditempatkan di botol plastik. Setelah dapat bensin, kemudian menyiramkan di perabotan yang ada di ruang tengah. Setelah disiramkan, kemudian tersangka menyulut dengan korek api,” kata AKP Soesilo.

 

Pelaku juga mengakui bahwa korek api yang dijadikan barang bukti ini adalah miliknya yang digunakan untuk menyulut api setelah disiram bensin

READ  Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

 

“Untuk korek api kita cita sebagai para bukti dan kita temukan di saku dari pelaku. Dan pelaku juga mengakui bahwa korek api inilah yang digunakan untuk membakar rumah,” tandasnya.

Tersangka LJ sendiri mengakui perbuatannya tersebut karena pembagian warisan yang tidak adil dan saat pinjam rumah untuk acara hajatan tidak diperbolehkan. Spontan pelaku emosi kemudian membeli bensin dan membakar rumah tersebut

 

Tersangka LJ kemudian keluar meninggalkan rumah. Tidak lama kemudian, ia kembali lagi ke rumah dengan membawa botol plastik berisi bensin atau pertalite. Seketika itu juga, Lutfi menyiramkan bensin ke penyekat ruangan tengan dan membakarnya dengan korek api.

 

“Kebakaran ini didasari karena sebelumnya terjadi permasalahan cekcok keluarga terkait harta waris yang ditinggalkan orang tua,” ujar AKP Soesilo, Jumat (27/09/2024).

 

Aksi nekat yang dilakukan Tersangka LJ membuat sebagian rumah peninggalan orang tuanya ludes terbakar. Seluruh perabotan rumah hangus terbakar dan atap rumah roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

READ  Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

 

“Yang tidak terbakar hanya dindingnya saja. Kebakarannya hampir 75 persen,” terangnya.

 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Pembakaran. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” kata AKP Soesilo.

 

Tersangka LJ mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Ia merasa kecewa dengan adiknya karena pembagian harta warisan yang dinilai tidak adil sehingga memicu kemarahannya.

 

Dengan spontan, ia lantas membeli bensin dan menyiramkannya ke perabotan di dalam rumah. Kemudian, dia menyulutkan api dengan korek.

 

“Pembagian warisan tidak adil. Dan saya pinjam rumah tapi jawabannya tidak mengenakan. Tidak direncanakan, saya spontan membeli bensin di warung madura lalu membakarnya,” pungkasnya. (Rez)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelarian Berakhir di Lampung, Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kriminal

Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu – Sabu Di Dalam Gorengan.

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 
Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Kriminal

Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng
Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Kriminal

Batal Nikahi Pacar, Karyawan Toko Di Mojokerto Ditangkap Polisi
?>