Home / Pemerintah

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari

Utama

Foto. Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari

MOJOKERTO . Indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan hukum dan mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Kota Mojokerto pada Selasa (11/2/2025), dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti bersama 25 anggota dewan serta Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., beserta jajarannya.

READ  Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

Dalam sambutannya, Eri Purwanti menegaskan bahwa kerja sama ini akan memastikan setiap langkah DPRD tetap berlandaskan hukum.

“MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan DPRD, baik dalam pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, hingga implementasi kebijakan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

READ  Wabup Subandi Mengunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto, Prambon

Eri juga menambahkan bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejari, DPRD Kota Mojokerto dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

READ  Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Veteran Bersinergi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Kami akan bersinergi dengan DPRD dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan regulasi, serta melakukan pengawasan agar semua kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Dengan adanya MoU ini, DPRD dan Kejari Kota Mojokerto berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Pemerintah

Pemkot dan DPRD Mojokerto Matangkan 8 Raperda untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Pemerintah

Pemerintah Kota Mojokerto Gelar Temu Media, Bahas Keselamatan Siswa dalam Kegiatan Luar Sekolah

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024*

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto & PT Gloster Tinjau Kualitas Kayu di RPH Babatan untuk Perkuat Pasokan Furnitur

Pemerintah

Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda

Pemerintah

Memanfaatkan Hari Koperasi sebagai Ajang Donor Darah
?>