Home / Pemerintah

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:11 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi

MOJOKERTO .Indexberita.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025). Meski mendapat persetujuan, sejumlah catatan penting tetap diberikan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa lembaga legislatif secara umum sepakat menerima dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Namun demikian, Ery menegaskan bahwa keputusan ini dibarengi dengan beberapa masukan yang harus diperhatikan pemerintah kota untuk penyempurnaan kinerja.

READ  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto dengan Jalan Santai Bersama Mas Pj

“DPRD mendukung penuh penetapan LPJ APBD ini, namun ada sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti guna peningkatan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari. Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Cak Sandi menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem tata kelola yang akuntabel.

“Persetujuan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik. Ini bukan sekadar formalitas tahunan, tapi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Cak Sandi.

READ  Pemkab Mojokerto Gencar Sosialisasi Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD, khususnya Badan Anggaran, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan yang konstruktif telah menghasilkan dokumen LPJ yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Tak hanya itu, Cak Sandi juga menekankan bahwa rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan pedoman dalam menyusun strategi pembangunan dan belanja daerah ke depan.

READ  Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapabilitas Pelaku Usaha dan PPK, Wujudkan Pengadaan yang Lebih Transparan

“Setiap saran dari DPRD sangat kami hargai. Itu adalah bentuk kontrol yang sehat untuk terus mendorong perbaikan dalam sistem pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, selanjutnya dokumen akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di akhir penyampaiannya, Cak Sandi berharap kemitraan harmonis antara DPRD dan Pemkot Mojokerto terus diperkuat, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan warga.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wali Kota dan Bupati Mojokerto Resmikan Pameran Lukisan dan Fotografi Karya Jurnalis di Sunrise Mall

Pemerintah

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Pemerintah

Blusukan Ala Mas Pj Wali, Sidak Proyek Strategis Hingga Berikan Bantuan Untuk Warga

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

Pemerintah

Peringati HUT SATPOL-PP Ke-74, Bupati Ikfina Harapkan Kualitas Tugas Abdi Negara Terus Ditingkatkan

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah
Utama

Pemerintah

Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Dorong Anak Muda Kuliah di PTN, Program Probestari Kembali Disosialisasikan
?>