Home / Kriminal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:41 WIB

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Mojokerto, Indexberita.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memusnahkan sejumlah barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu pagi (21/5/2025). Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dina Kartiorisanti SH MH. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana umum periode Januari hingga April 2025. Terdiri dari 8 perkara keamanan dan ketertiban umum, 17 perkara narkotika, serta 14 perkara kesehatan.

READ  Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 80,66 gram, pil dobel L sebanyak 10.032 butir, jamu tradisional sebanyak 1.590 botol, kosmetik ilegal sebanyak 50 pak, dua unit handphone, dan uang palsu senilai Rp196.250.000,” terang Dina.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, dihancurkan, direndam, hingga ditimbun agar tidak dapat digunakan kembali.

READ  Kurang dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana SH MH CLA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam tahap akhir proses peradilan pidana, yaitu eksekusi.

“Ini adalah wujud transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum. Pemusnahan dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adrianti Astuti SH MH, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Sutarto SH SIK, Dandim 0815 Letkol Inf. Ruli Danang Wijaya, perwakilan BNN, Lapas Mojokerto, Dinas Kesehatan, hingga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

READ  Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Dengan pelaksanaan pemusnahan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat terus menjaga integritas, profesionalitas, serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang bersih dan transparan di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Penggerebekan Threesome di Hotel Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Tanpa Busana

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024
?>