Home / MOJOKERTO

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

MOJOKERTO . Indexberita.com PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pendampingan hukum di sektor industri gula nasional. Penandatanganan berlangsung pada Kamis siang, 10 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan dari kedua belah pihak.

Direktur PT SGN, Mahmudi SP, MSc dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mempercepat pertumbuhan industri gula nasional yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa SGN saat ini mengelola aset dari tujuh BUMN gula yang telah dilebur menjadi satu, dengan cakupan wilayah dari Sumatera hingga Jawa Timur. Mahmudi menargetkan produksi nasional dapat menembus angka satu juta ton pada tahun ini.

READ  Perhutani Bersinergi dengan Polri dengan Penanaman Bersama untuk Hari Bhayangkara

“Khusus di Jawa Timur, kontribusi kami telah mencapai lebih dari 50 persen dari total produksi nasional. Ini tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejati Jatim, yang hari ini turut memperkuat komitmen pendampingan hukumnya,” jelas Mahmudi.

 

Mahmudi juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi SH MH beserta para asisten, di antaranya Saiful Bahri Siregar dan Habibie. Ia juga menyebut kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, serta Kejari Gresik yang turut menyemarakkan acara tersebut. Kehadiran mereka, menurut Mahmudi, membawa semangat dan energi baru untuk memajukan industri gula yang berbasis tata kelola yang baik dan taat hukum.

READ  Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar seremoni, melainkan harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk kegiatan substantif. Ia mendorong pembentukan forum diskusi dan kelas-kelas kerja lintas bidang, terutama yang menyentuh langsung pada regulasi, distribusi, dan penegakan hukum di sektor pangan.

“Produksi gula tidak akan berarti jika tidak terserap pasar. Karena itu, ekosistem ini harus dibangun bersama. Kami di Kejati siap mendampingi dan membuka ruang kolaborasi,” tegas Kuntadi.

READ  Lapas Mojokerto Gelar Nyate Bareng, Warga Binaan Rasakan Nuansa Lebaran Seperti di Rumah

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PT SGN, GM Regional Jatim I yang diwakili GM PG Tjoekir Bapak Abdul Azis Purmali ST, serta GM Regional Jatim II yang diwakili GM PG Kremboong Bapak Tites Agung Priyono ST. Jajaran staf dari Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto turut serta dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh komitmen tersebut.

Melalui kerja sama ini, PT SGN dan Kejati Jatim berharap dapat menciptakan iklim industri gula yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap proses transformasi yang dijalankan.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Laksanakan Wisuda GYM Angkatan II Tahun 2024

MOJOKERTO

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ajak PWI Dialog dan Berbuka Bersama

MOJOKERTO

Sambut Bulan Kemerdekaan, PWI Mojokerto Raya Gelar Kerja Bakti dan Siapkan Aneka Perlombaan

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Hadirkan Layanan Perpustakaan Keliling untuk Tingkatkan Literasi Warga Binaan

MOJOKERTO

Ratusan Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025*

MOJOKERTO

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

MOJOKERTO

Musyawarah IJTI Korda Mojopahit, Wartawan Kompas TV Terpilih Jadi Ketua”

MOJOKERTO

Cerianya Anak TK Kemala Bhayangkari 84 Kota Mojokerto Dapatkan Makan Bergizi dari Ketua Bhayangkari Jatim*
?>