Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  Safari Ramadan 1447 H di Lapas Mojokerto, Kakanwil Ditjenpas Jatim dan Forkopimda Buka Puasa Bersama Warga Binaan

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Perhutani dan Polda Jatim Lepas Perserta Lomba Polsus Teladan Nasional

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Satpol PP Mojokerto, Patroli Proaktif Bulan Ramadan untuk Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat"

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

MOJOKERTO

LSM LIRA Mojokerto Raya dan Sejumlah Media Online Gelar Studi Banding ke Banyuwangi dan Pandaan

MOJOKERTO

Momentum Idul Adha 1445 H, Perhutani Mojokerto Bagikan Daging Kurban Sebagai Ungkapan Syukur

MOJOKERTO

Perhutani Bersama Dishutprov Jatim Gelar Apel Siaga Dalkarhut Tingkat Jawa Timur Tahun 2024 di Mojokerto

MOJOKERTO

Mojo QRIS Run 2025 Jadi Panggung Fotografer Angkat Pesona Kota Mojokerto

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

MOJOKERTO

Bangun Sinergi dengan Dunia Industri, PWI Mojokerto Raya Sambangi Pabrik Multi Bintang di Sampangagung

MOJOKERTO

Saiful Bakri Lawan Putusan Eksekusi yang Dinilai Janggal di PN Mojokerto
?>