Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Awali Tugas di Bumi Majapahit, Kapolresta Mojokerto Jalin Sinergi Bersama Tokoh Agama

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Sukseskan Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN*

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

DPRD Kabupaten Mojokerto Tekankan Kolaborasi dalam Sidang Istimewa HUT ke-732

MOJOKERTO

Aksi Jumat Berkah, PWI Mojokerto Raya Berbagi ke Abang Becak dan Ojol

MOJOKERTO

Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Mojokerto Bagikan Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial

MOJOKERTO

Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

MOJOKERTO

ORARI Lokal Mojokerto Mantapkan Soliditas Lewat Pengukuhan Pengurus Sektor

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Salurkan TJSL untuk TK Tunas Rimba I Kambangan dan TK Tunas Rimba II Jatirowo

MOJOKERTO

Perhutani bersama Siswa SMA Mojokerto Resmi Tutup GYM Ke-2
?>