Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:54 WIB

Bupati Sidoarjo Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Malam Tahun Baru 2025

Sidoarjo, Indexberita.com – Bupati Sidoarjo menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun.

READ  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajak Ratusan Pelajar Kader Kesehatan Remaja Cegah Stunting

Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran, serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru.

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga menghimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru.

READ  Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik

Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, serta daerah lain yang terdampak bencana.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati menegaskan agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut.

READ  Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Semangat Bangun Daerah

ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.(syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Vital di APBD 2026

Pemerintah

Pemerintah Kota Mojokerto Gelar Temu Media, Bahas Keselamatan Siswa dalam Kegiatan Luar Sekolah

Pemerintah

Tradisi Nyadran: Ungkapan Syukur dan Melestarikan Budaya Gotong Royong di Kota Mojokerto”

Pemerintah

Warga Tropodo Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Janji Dorong Percepatan Perbaikan

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PEMBINAAN RUTIN MELALUI PEMBACAAN YASIN DAN TAHLIL

Pemerintah

LSM Senggol Kejari Untuk Kupas Serapan Dana MajaFest 2022 – 2023

Pemerintah

Administratur/KKPH Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi
?>