Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:54 WIB

Bupati Sidoarjo Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Malam Tahun Baru 2025

Sidoarjo, Indexberita.com – Bupati Sidoarjo menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun.

READ  "Pj Wali Kota Mojokerto: Perangi Korupsi Dimulai dari Hal Kecil Seperti Menghargai Waktu"

Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran, serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru.

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga menghimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru.

READ  Plt. Bupati Sidoarjo Siapkan Program Bedah Rumah Firia Setianingsih

Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, serta daerah lain yang terdampak bencana.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati menegaskan agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut.

READ  ‎HKG PKK ke-53, Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Sinergi Tangani Stunting

ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.(syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

RPJMD 2025–2029 hingga Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas di Paripurna DPRD Mojokerto

Pemerintah

Ning Ita Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sosialisasi Menu B2SA

Pemerintah

Pimpinan, anggota dan staff DPRD Kota Mojokerto mengucapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Pemerintah

Sinergi Pemkot Mojokerto dan Upaya Kolaboratif Turunkan Angka Stunting

Pemerintah

Ainur Rosyid Soroti Aksi Anarkis di Jakarta Saat Reses di Ngoro Mojokerto

Pemerintah

Lomba Gotong Royong di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Digelar Februari 2025

Pemerintah

4,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo Komit Berantas Peredaran Rokok Tanpa Cukai
?>