MOJOKERTO, Indexberita.com – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Jembatan Mertex, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi S-4292-VD yang dikendarai Sardji (43), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dengan sebuah truk dinas milik Provinsi Jawa Timur bernopol L-9888-T yang dikemudikan Mustakim (41), warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan atau dari Surabaya menuju Jombang. Pada saat bersamaan, truk dinas provinsi sedang berhenti di badan jalan menghadap ke arah selatan untuk melakukan kegiatan kebersihan jalan dan telah dilengkapi rambu pengaman berupa traffic cone.
Diduga akibat kurang konsentrasi dan fokus, pengendara sepeda motor tiba-tiba menabrak bagian pojok kanan bak belakang truk. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Kanitgakkum Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Beni Hermawan, S.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Truk dinas dalam kondisi berhenti di badan jalan untuk kegiatan kebersihan dan sudah dilengkapi rambu pengaman. Namun diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk,” jelas IPDA Beni Hermawan.
Petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas yang dipimpin IPDA Beni Hermawan, S.H., bersama AIPTU Muchlason Haris, S.H., M.H., AIPDA Winarno, dan Brigadir Moch. Futuchal Arifin, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT beserta STNK dan SIM C milik korban, serta satu unit truk dinas provinsi berikut STNK. Petugas turut mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk Indra Novi yang merupakan anggota Polri.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan visum et repertum (VER). Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
“Saat ini kasus kecelakaan masih kami tangani dan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” pungkas IPDA Beni Hermawan.
Penulis Hasyim















