Home / Kriminal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:32 WIB

Berpura-pura Beli HP, Pelaku Pemerasan Ditangkap Jatanras Polres Mojokerto

MOJOKERTO, Indexberita.com – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda asal Kabupaten Nganjuk yang mencoba melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan di sebuah toko handphone di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pelaku yang diketahui berinisial ADP (19) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya gagal dan berhasil diamankan warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Toko HP “DH Store” yang berada di Dusun Kasiyan, Desa Domas. Pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli yang ingin membeli sebuah ponsel jenis iPhone 15 Pro.
Saat karyawan toko berinisial ISR (28) menunjukkan barang dan menjelaskan harga, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pistol mainan berwarna hitam dan menodongkannya ke arah korban. Dengan ancaman tersebut, pelaku memaksa korban menyerahkan ponsel yang diincarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa korban tidak tinggal diam dan berusaha mempertahankan barang dagangan tersebut.
“Korban melakukan perlawanan dan menolak menyerahkan ponsel, sehingga pelaku panik,” ungkapnya.
Situasi sempat memanas dengan adanya aksi tarik-menarik ponsel antara pelaku dan korban. Mengetahui aksinya gagal, pelaku kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
Namun upaya kabur tersebut tidak berjalan mulus. Dalam kondisi panik, pelaku terjatuh dari sepeda motornya tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Satreskrim Polres Mojokerto yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan tersangka berikut barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit pistol mainan, satu unit iPhone 15 Pro lengkap dengan dusnya, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

READ  Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024
Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Kriminal

Waspada Pasar Kedungmaling, HP Pedagang Tahu Lenyap Digondol Maling

Kriminal

Polres Mojokerto Lakukan Olah TKP Mayat Tampah Identiras

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib
Santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Kriminal

Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas
?>