Home / Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Kejari Kota Mojokerto Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan

Utama

Foto. Kejari Kota Mojokerto Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan

Kota Mojokerto,Indexberita.com Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan. Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ  RPJPD 2025-2045 Disahkan: DPRD Mojokerto Dukung Visi Kota Maju dan Berkelanjutan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tuturnya.

READ  Bupati Gus Muhdlor Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Nurul Anwar menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang digelar pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

READ  DPRD Kota Mojokerto Gelar Diskusi dengan DPUPR Perkim Terkait Masalah Gedung Baru

“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” terangnya.

Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.

Informasi lebih lanjut mengenai pameran maupun pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejariko

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gus Muhdlor Targetkan Jembatan Shirotol Mustaqim Klurak Rampung Akhir November

Pemerintah

HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Pemerintah

DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Pemerintah

RPJPD 2025-2045 Disahkan: DPRD Mojokerto Dukung Visi Kota Maju dan Berkelanjutan

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Kearsipan Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah

Resmikan Puskesmas ke 31, Bupati Sidoarjo Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah

BPS Kabupaten Mojokerto Bahas Standar Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik
?>