Home / Hukum

Kamis, 31 Oktober 2019 - 10:39 WIB

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

 

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

MOJOKERTO. Sorotibdomedia.com Puluhan warga Dusun Sampang Agung Terpaksa mendatangi Mapolsek Kutorejo Mojokerto Kamis(31/10/2019) lantaran warganya tak terima dengan adanya aksi perampasan mobil Zebra bernopol Polisi L8140X oleh salah satu yang di duga preman menurut keterangan salah satu pengemudi Pick-up Agus mengatakan saat saya keluar dari pabrik PT Bonvas

READ  Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial kepada Warga yang terdampak Musibah

memuat plastik sampah saya merasa kaget ketika saya di hadang di depan mobil saya ada 2 orang yang di ketahui Kojin dan Nanang dan langsung mencabut Kontak mobil saya sambil membentak bentak dan saya di giring ke Mapolsek Kutorejo”terangnya

entah apa di balik yang dilakukan Kojin ini diduga prilaku perampasan, maka puluhan warga Dusun Sugih Waras Desa Sampang agung terpaksa datangi polsek Kutorejo-Mojokerto.

READ  Rakor Upsus Pajale Dan Optimalisasi Alsintan Kodim 0815 Bersama Staf Kementan RI

Sementara pemilik mobil bernama Nanang menjelaskan hadirnya puluhan warga ini kecewa kepada saudara Kojin, akibat prilaku yang dilakukan akhirnya mobil pemuat sampah ini harus digiring ke kantor Polisi, padahal hasil penjualan sampah ini juga digunakan untuk kas Dusun,” Katanya.

Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kojin ini ada kaitannya dengan kesepakatan yang di buat di Notaris dengan PT Bondvast.

READ  Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

,” Isi kesepakatan yang sudah dinotariskan yakni berisi tentang penjualan tanah milik Kojin yang dibeli oleh PT Bondvast ada beberapa persyaratan diantaranya hasil sampah akan di ambil oleh kojin.

Masih kata Kanit, tetapi dalam pelaksanaan nya sampah tersebut selalu diambil orang lain, termasuk saat diangkut mobil Zebra. Agar diketahui orang banyak bila Kojin juga memiliki hak untuk mengambil sampah itu, maka Kojin melakukan aksi penghadangan mobil Zebra pemuat sampah tersebut,” tandasnya

Persoalan ini pihak polisi masih melakukan periksaan lebih lanjut . (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

Audit Kinerja Tahap I TA 2023, Kapolres Mojokerto Dampingi Tim Supervisi Itwasda Polda Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gowes Bersama Komunitas LCC Ke Ponpes Darul Ulum Jombang

Hukum

Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Hukum

Ayo Buruan Daftar Polisi, Masih ada Kesempatan

Hukum

Viral,Kakek  Asal Solo Sambangi Polres Mojokerto, Berikan Ramuan Untuk Tingkatkan Imunitas
?>