Home / Hukum

Senin, 3 Februari 2020 - 04:07 WIB

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Foto Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Foto Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Foto Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COPolres Mojokerto.id – Kejadian kecelakaan yang dialami almarhum Briptu Dodik pada bulan Desember 2018 silam tidak bisa dilupakan oleh keluarga mau rekan kerja Briptu Dodik. Almarhum mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan tugas pengawalan dan mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. Almarhum saat itu meninggalkan seorang istri dan seorang anak yg masih dikandungan.

READ  Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Selang setahun setelah kejadian tersebut, Keluarga Almarhum Briptu Didik (Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto) pagi ini senin, (03/02/2020) mendapatkan Santunan Dari Asabri sebesar Rp. 310.824.100,-. Santunan tersebut diberikan Langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H. dalam Apel Pagi di Polres Mojokerto.

READ  Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan

Pemberian Santunan diterima langsung oleh istri Almarhum Briptu Dodik sebagai ahli waris dengan disaksikan langsung oleh Kepala Asabri KC Surabaya Bpk. Gito. Pemberian santunan disambut dengan tepuk tangan seluruh anggota yang ikut dalam apel pagi tersebut.

READ  Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

“Pemberian Santunan ini bukan merupakan potongan dari gaji anggota yang meninggal namun murni dari pemerintah. Apabila ada anggota yang gugur karena melawan aksi kejahatan maka mendapatkan santunan sebesar 400jt, namun apabila meninggal karena kecelakaan saat melaksanakan kerja mendapat 305jt dari Asabri.” Pungkas Kepala Asabri KC Surabaya Bpk. Gito.(Humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Patroli Gusar Masyarakat Saur Bersama
Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kapolresta Mojokerto dampingi Walikota Tinjau Gereja dan Sapa Jemaat

Hukum

Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

Hukum

Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Hukum

Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 74 Tahun
?>