Home / Hukum

Minggu, 24 Mei 2020 - 23:09 WIB

Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

Foto.Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Berbagai upaya pencegahan dilakukan Polres Mojokerto bersama warga masyarakat Mojokerto, kali ini adalah dengan menciptakan kawasan Kampung Tangguh yang salah satunya di Ds. Bejijong Kec. Trowulan Kab. Mojokerto, Sabtu, 23/05/2020.

Bahkan hari Jumat kemarin 22/05/2020, Kapolres sendiri yang melakukan peninjauan terkait kesiapan Desa Bejijong sebagai salah satu Desa Tangguh di Mojokerto, selain beberapa kampung tangguh lainya di jajaran Polres Mojokerto.

Desa Bejijong sebagai kampung tangguh memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka kesiapan dalam pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya tersedianya posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa Tangguh dan pengolahan data baik warga lingkungan maupun pendatang yang masuk ke Desa Bejijong.

READ  Jumat Berkah, Polresta Mojokerto Berbagi Bansos Ke PKL

Ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawaki oleh potensi masyarakat seperti linmas, TNI-Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtimas maupun unsur masyarakat lainya, yang bertugas melakukan kontrol dan pemeriksaan awal dan pendataan terkait siapa saja yang masuk ke Desa Bejijong dengan melakukan protokol kesehatan meliputi pengukuran suhu badan, mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga, ketersediaan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, bilik disinfektan pada fasum tempat ibadah, yaitu Disinfection Chamber yang disediakan didepan Masjid Ds. Bejijong, tim kusus pemulasaran jenasah pasien covid-19 jikalau diperlukan untuk membantu pemakaman warga di Desa Bejijong.

READ  Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster

Kapolres mengatakan Desa Bejijong sebagai Desa Tangguh diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warganya terkait pencegahan penyebaran covid-19, bagaimana pola bertindak untuk mengatasi adanya warga yang terpapar maupun kesiapan penyediaan kebutuhan pangan mandiri di Desa Bejijong dengan melakukan gotong royong antar warga yang telah diwujudkan dengan sistem jimpitan beras maupun uang.

Kedepannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 Hari dan itu sudah merupakan resiko dari protokol pencegahan Covid-19, kunci utama Kampung Tangguh yaitu seluruh elemen masyarakat harus antusias mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disiplin yang kuat untuk mematuhi peraturan dan semangat gotong – rotong untuk saling membantu, tegas Kapolres.

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau dan Cek Ruang Isolasi Kampung Tangguh

Apresiasipun diberikan oleh Kapolres Kepada Perangkat Desa dan seluruh warga Bejijong, gotong-royong yang tercipta di desa Bejijong antara warga dengan perangkat desa sudah sangat baik dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, pada keempatan itu Kapolres sekaligus memberikan bantuan berupa masker kepada Desa Bejijong.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,
Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19

Hukum

Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19

Hukum

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Hukum

Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus

Hukum

Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Hukum

Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Elemen Suporter Mojokerto Gelar Doa Bersama

Hukum

Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto
?>