Home / Hukum

Selasa, 6 Juli 2021 - 05:39 WIB

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Mojokerto – Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 Kecamatan yang berada di Utara sungai Mulai Senin Tanggal 5/7/2021, apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong.
Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker di denda tidak 50 ribu, tetapi 200 ribu.
Pesan berantai melalui WhatsApp ini langsung ditepis oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.
” Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WhatsApp itu, adalah informasi bohong,” jelas Umam.
Umam menghimbau, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan,” kata Umam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah HOAX
“Pesan itu tidak benar, dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah HOAX !!!” Tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan

READ  Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto : Polantas Harus Presisi

Share :

Baca Juga

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

Kapolresta Mojokerto Skrining Donor Darah Plasma Konvalesen Bersama Anggota

Hukum

Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras

Hukum

Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Hukum

H-1 Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto Bersama Walikota Mojokerto Dampingi Kunker Gubernur Jatim Tinjau Prokes Masjid Al-Fattah

Hukum

Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

Hukum

Sepanjang 740 Meter Bendera Merah Putih Bentangkan Mojokertokota
?>