Home / Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:39 WIB

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Foto.Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Palangka Raya Indexberita.com – Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.

Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

READ  Doa Anak Yatim Yamubina, Kapolresta Mojokerto Pamit dan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).

READ  Penyekatan di Exit Tol Gedeg Polresta Mojokerto Putar Balik Kendaraan Bernopol Polisi B

Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

READ  Kapolresta Mojokerto mengikuti Supervisi Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.

Kapolri Idham Azis ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok.

Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Bersama Propam Polda Jatim, Polresta Mojokerto Gelar Gaktiplin Pemeriksaan Gampol dan Senpi

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio
Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru
Waspada Virus Corona, Kapolres Mojokerto Perintahkan Bhabinkamtibmas Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat.

Hukum

Waspada Virus Corona, Kapolres Mojokerto Perintahkan Bhabinkamtibmas Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat.

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.
?>