Home / Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:39 WIB

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Foto.Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Palangka Raya Indexberita.com – Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.

Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

READ  Jelang Pengamanan Pilkades 2022, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua DPRD

Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).

READ  Polersta Mojokerto Pemegang Tongkat Komando

Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

READ  Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.

Kapolri Idham Azis ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok.

Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Ponpes Alquran “Nurul Huda” Mohon Berkah Doa

Hukum

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Hukum

Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Hukum

Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Hukum

Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .
?>