Home / Hukum

Senin, 3 Mei 2021 - 20:32 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

FOTO.AKP FITRIA WIJAYANTI  KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin (3/5/2021) sore, Satlantas Polresta Mojokerto menggelar pengetatan jelang larangan mudik di exit tol Penompo. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Dalam kegiatan itu anggota memelakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan, masing masing 5 kendaraan barang (mobil boks) dan 5 kendaraan pribadi yang diluar plat nomor S, L dan W yang masuk wilayah Mojokerto melalui jalur tersebut.
“Tadi kendaraan itu ada yang mengantarkan rekan kerjanya tapi tidak dalam keadaan mudik,lalu yang mobil boks hanya mengantar barang biasa,” Tutur AKP Fitria.

READ  Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Dari pantauan index berita di lapangan, kendaraan yang di luar plat nomor L, S Dan W dihentikan petugas di exit Tol dan diberikan sosialisasi soal pelarangan mudik.

READ  Polsek Mojosari Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Lebih lanjut dijelaskan AKP Fitria, selain di exit tol Penompo, pengetatan Jepang larangan mudik itu juga digelar di exit tol Jetis. Kegiatan pengetatan itu efektif dilakukan mulai 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Tapi sebelum kegiatan itu juga anggota aktif melakukan patroli, apabila ada kendaraan yang masuk Mojokerto di luar plat nomor S, L dan W maka dilakukan penyetopan untuk dilakukan sosialisasi bahwa dilarang masuk Mojokerto kecuali ibu hamil, orangtua meninggal atau orangtua sakit dan dalam rangka tugas dengan disertai surat tugas.
“Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei baru dilakukan tindakan tegas pelarangan mudik dengan memutar balik kendaraan,” Imbuh AKP Fitria.(Syim)

READ  Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Share :

Baca Juga

Hukum

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Hukum

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

POLRES MOJOKERTO GELAR PENYEKATAN UNTUK CEGAH MOBILISASI MASSA JELANG KEPUTUSAN TERKAIT SENGKETA PILPRES

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama
Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto
?>