Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2020 - 05:58 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Foto.Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Palangka Raya Indexberita.com – Polda Kalteng – Bekerja sama dengan Kesehatan Polda Kalteng, Kesehatan TNI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, melakukan rapid test kepada para pedang pasar rajawali Palangka Raya dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74, Rabu (18/06/2020) pagi.

Mengingat Polri dan TNI dipercaya pemerintah untuk tetap melayani masyarakat dan membantu pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 yang melanda saat ini.

READ  Baksos Gerakan Peduli Tenaga Medis Polres Mojokerto dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74

Oleh sebab itu, wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Indro Wiyono, M.Si. melakukan rapid test kepada yang melaksanakan tugas di pelayanan masyarakat dan gugus tugas Covid-19.

Kegiatan rapid test dipimpin langsung Wakapolda Kalteng dan dihadiri oleh Kapolresta Palangka Raya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, TNI dan Dinas Provinsi Kalteng, serta Ketua harian tugas gugus covid-19 Kota, dalam Rapid test pasar Rajawali.

READ  Gunakan Helm Covid, Polres Mojokerto Ajak masyarakat Cegah Virus Corona.

“Tujuan kegiatan rapid test ini sebagai antisipasi terhadap penyebaran covid-19 bagi personel Polri dan TNI yang khususnya bertugas dilapangan,” ucap Wakapolda Kalteng.

Ini merupakan langkah lanjutan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah pasar besar termasuk pasar rajawali.

Lain lagi yang disampaikan peserta pedagang pasar Rajawali Palangka Raya, Marhati.

READ  Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun

” Saya mengucapkan terima kasih pada Polda Kalteng dan petugas kesehatan dan gugusbtugas covid19, saya menghimbau pada teman teman pedagang mari priksa kesehatan diri dengan rapid tes, jangan lupa sering cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, pakai masker bila keluar rumah itu saja pak,” ucap Marhati pada awak media.(Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Hukum

Kuatkan Nakes dan Relawan Pemulasaran, Kasat lantas Berikan Sembako

Daerah

Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda

Hukum

Polsek Prajurit Kulon Terus Lakukan Operasi Yustisi Di Sejumlah Warung Angkringan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tegas Melarang Konvoi dan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Hukum

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto
?>