Home / Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2020 - 01:59 WIB

Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Foto.Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Mojokerto.Indexberita.com Keresahan warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu (15/7/2020).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

READ  Terapkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT/RW, Pemkot Siap Bawa Pulang Paritrana Award 2020

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahama tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

READ  Peringati HUT RI Ke 77, Warga Dusun Kedawung Desa Gemekan Sooko Gelar Jalan Santai

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.

READ  Operasi Satpol PP Kota Mojokerto: Menggempur PKL Liar demi Ketertiban dan Kesejahteraan Kota

Seperti diketahui, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung. (Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kota Mojokerto Mendapatkan Kuota Tambahan Suplemen BPNT, UntukĀ 

Ekonomi

Penyerahan Bantuan Program TKM Kemnaker oleh Menteri Ida Fauziyah, Balai Desa Kedungmaling,

Ekonomi

Buruh PT Alu Aksara Pratama Keluhkan PHK Tanpa Pesangon ke DPRD

Ekonomi

Camat Ngoro Jombang Pantau Pencairan Bansos Di Desa Kesamben

Ekonomi

Dipercaya Berkhasiat Mendapatkan Keturunan, Warga Ramai-ramai Panen Kurma di Halaman Masjid Kota Mojokerto

Ekonomi

LANTIK 28 PEJABAT PEMKOT AWAL TAHUN, NING ITA INGATKAN AWAL TAHUN BUKAN WAKTUNYA BERSANTAI

Ekonomi

Barracuda Tak Pantang Menyerah ,Pertanyakan Dana Reklamasi Galian C

Ekonomi

GBI ROCK Mojokerto Rayakan 26 Tahun GEMPITA dengan Berbagi 5.000 Paket Lebaran
?>