Home / Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2020 - 01:59 WIB

Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Foto.Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Mojokerto.Indexberita.com Keresahan warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu (15/7/2020).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

READ  83 Orang Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Dampak Covid-19

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahama tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

READ  Hari Disabilitas Internasional, Birth Beyond Gelar Road Show Baksos

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.

READ  Polsek Pacet Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani Panen Jagung

Seperti diketahui, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung. (Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga BBM Resmi Naik, Sebagian Warga Mojokerto anggap masih Wajar

Ekonomi

Meriahnya Pesta Halloween Pertama Bertabur Hiburan Dan Hadiah di Aston Mojokerto

Ekonomi

DPRD Jatim Apresiasi PKL Modongan Bentuk Gerakan ‘Jogo Kali’

Ekonomi

Gebyar Tanam Padi 500 Hektar Sawah Upaya Global Wakaf ACT dan YP3I Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Ekonomi

Minyak Kita Menghilang Dari Peredaran Pasar Tanjung Mojokerto, Pemerintah Harus Tindak Tegas.

Ekonomi

LANTIK 28 PEJABAT PEMKOT AWAL TAHUN, NING ITA INGATKAN AWAL TAHUN BUKAN WAKTUNYA BERSANTAI
Utama

Ekonomi

Bupati Ikfina Berikan Bantuan Saat Salat Id di Masjid Agung Darussalam Gemekan

Ekonomi

Peringati HUT RI Ke 77, Warga Dusun Kedawung Desa Gemekan Sooko Gelar Jalan Santai
?>