Home / Hukum

Senin, 14 September 2020 - 05:34 WIB

Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Foto.Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Mojokerto.indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 atau tim Satgas Inpres melakukan operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dengan sidang di tempat, Senin (14/9/2020).

Kabid Trantib Satpol PP KOTA Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan jika management usaha 3 kali melanggar protokol kesehatan baik itu ada yang tidak memakai masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tanda keluar masuk, maka akan kami cabut izin operasionalnya.

READ  Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .

“Hari ini kami melakukan penertiban terpadu Perwali 55/2020 & Inpres 06/ 2020 dengan hasil sebagai berikut. Yang pertama Bank BPR Jatim dengan pelanggar 6 orang yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang kedua Bank Saudara dengan pelanggar 2 yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang ketiga Jalan Mojopahit depan BPR Kurnia Dadi Arta 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Yang keempat Sinar Mas Finance dengan 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Dan yang terakhir Salon orient dengan 1 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Jumlah total ada 13 pelanggar. Jadi denda tersebut di bayar ke BPPKA lalu nanti mendapatkan bukti pembayaran dan silakan bukti pembayaran tersebut dibawa ke Satpol PP untuk mengambil KTP yang kami sita,” terangnya. (Syim)

READ  Operasi Yustisi dan Rapid Test On The Spot di Jalan Raya Gedeg

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dalam Safari Jumat
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Hukum

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan
MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Hukum

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal
?>