Home / Kriminal

Senin, 13 Mei 2019 - 09:26 WIB

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Mojokerto, SorotIndoMedia.com   Polisi akhirnya meringkus komplotan pembobol brankas SMKN 1 Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka tergolong spesialis karena hanya butuh 10 menit untuk menjebol sebuah brankas.

Komplotan ini berjumlah 5 orang. Mereka adalah Purwanto (33), warga Desa/Kecamatan Karangjati, Ngawi, Irvan Rolobessy (28), warga Desa Pamogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Ali Maruapey (37), warga asal Salahutu, Maluku Tengah, Erik Faisal (21), warga Desa Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta Dahlan Tuharea yang kini buron.

READ  Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

“Komplotan ini kami tangkap di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan pada Jumat 3 Mei 2019,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (13/5/2019).

Dia menjelaskan, komplotan ini diringkus berkat rekaman CCTV yang didapat dari SMKN 1 Pungging. Penyidik berhasil mengidentifikasi wajah salah seorang pelaku dari rekaman CCTV tersebut.

“Lalu kami koordinasi dengan polres lain baik di wilayah Polda Jatim maupun polda lain. Komplotan ini beraksi antar provinsi, spesialis bongkar brankas, baik di rumah maupun sekolahan,” terangnya.

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Setyo memastikan, komplotan pembobol brankas ini beraksi tanpa keterlibatan pegawai SMKN 1 Pungging. Pelaku sempat melakukan survei ke sekolah negeri tersebut dua hari sebelum menjalankan aksinya. Dalam aksinya, mereka berhasil menjarah uang dari dalam brankas senilai Rp 500 juta.

“Uang hasil kejahatan sudah dibelanjakan, sepatu, tas, baju dan sebagainya,” ujarnya.

Karena melawan saat ditangkap, keempat pelaku ditembak kakinya oleh polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Hukuman penjara maksimal 9 tahun sudah menanti mereka.

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Salah seorang pelaku, Ali Maruapey mengaku hanya butuh waktu 10 menit untuk menjebol sebuah brankas. Dia dibantu seorang temannya, mencongkel paksa pintu brankas yang terkunci hanya dengan linggis.

“Hanya 10 menit, saya belajar dari youtube,” tegasnya.

Uang hasil pencurian Rp 500 juta, kata Ali, tak semuanya dibagi rata. Setiap pelaku mendapatkan Rp 70 juta. “Sisanya untuk senang-senang bersama,” tandasnya. [syim]

Share :

Baca Juga

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Polsek Pungging Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Batal Nikahi Pacar, Karyawan Toko Di Mojokerto Ditangkap Polisi

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank
?>