Home / Daerah

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:21 WIB

Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Foto.Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Mojokerto Kota.Indexberita.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto merumuskan sedikitnya delapan draf Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2021 mendatang dan penambahan 1 raperda untuk perubahan propemperda tahun 2020. Kedelapan rumusan rancangan perda tersebut dibahas bersama bagian hukum dalam rapat usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan usulan Propemperda tahun 2021, Jumat (2/10).

READ  Rembuk Desa Kecamatan Sooko Tahun 2019 Serahkan BK Desa Senilai Rp 2,5 Miliar

Dalam rapat tersebut juga telah disepakati rancangan Propemperda Kota Mojokerto tahun 2021 sebanyak delapan raperda. Kedelapan raperda tersebut terdiri tiga raperda inisiatif DPRD dan lima sisanya dari eksekutif.

Ketiga raperda yang dibahas bersama Kabag Hukum Pemkot Mojokerto tersebut dari DPRD yakni raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda tentang Penanggulangan dan Penanganan Bencana Alam dan non Alam serta 1 raperda menunggu kordinasi lebih lanjut antara bapemperda dengan pengusul.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Sertijab Lima Danramil

Sedangkan raperda eksekutif yakni:
1. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023;
2. Raperda rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2019 – 2039;
3. Raperda Penyertaan Modal BPRS dan BUMD Aneka Usaha;
4. Raperda Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman; dan
5. Raperda pencegahan perkawinan usia anak.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Secara Virtual

Untuk perubahan propemperda 2020 sendiri dengan penambahan raperda perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto mengungkapkan “Sebelum usulan perubahan propemperda tahun 2020 dan usulan propemperda tahun 2021 ditetapkan dalam paripurna, terlebih dahulu harus dikonsulatasikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Propinsi,” pungkasnya.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol
Babinsa Koramil Kota Bersama Tiga Pilar Kranggan Gelar Rakor

Daerah

Babinsa Koramil Kota Bersama Tiga Pilar Kranggan Gelar Rakor

Daerah

Bentuk Generasi Muda Berwawasan Kebangsaan Koramil Gondang Gelar Persami Saka Wira Kartika

Daerah

Danrem 082/CPYJ Buka Komsos Kreatif Korem 082 festival Pencak Silat 2020

Daerah

Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Ikuti Training of Trainer (TOT) Tracing Covid – 19

Daerah

Kapolresta Mojokerto Jalani Rapid tes Antibody di Pos Cek Point

Daerah

Safari Shalat Jum’at, Dandim 0815/Mojokerto Ucapkan Terima Kasih Pelaksanaan Pilkada Berlangsung Damai
Yuko Dan Nisa Kembalikan Berkas Ke Kantor PKB Mengejar Rekom

Daerah

Yuko Dan Nisa Kembalikan Berkas Pendaftaran Ke Kantor PKB Mengejar Rekom
?>