Home / Daerah

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:44 WIB

Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Foto.Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Mojokerto .Infexberita.com Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

READ  Asah Kemampuan & Keterampilan Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Selenggararakan UTP

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

READ  Kapolresta Blusukan ke Pasar Bagi Masker, Polwan Lantas Ini Woro-woro 5M

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

READ  Pasilog Korem 082/CPYJ Ikuti Rapat Pengisian Data RUP ke Dalam Aplikasi SIRUP Secara Virtual

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pos Ramil Mojoanyar Bersama Forpimka Dan Warga Bersih-Bersih Kali Sadar

Daerah

Koramil 0815/05 Gedeg Bangun Musholla

Daerah

Begini Cara Dandim 0815/Mojokerto Proteksi Prajurit Dari Serangan Covid-19

Daerah

Warga Gedeg Geruduk Balai Desa Sidoharjo, Minta Kepala Dusun Lengkong Dipecat

Daerah

Daftar Pemenang Lomba Kreasi Baris Berbaris Kodim 0815 Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Melepas Pindah Tugas Baru Letkol Inf Moch. Sulistiono.

Daerah

Petugas Gabungan Parengan Tuban Lakukan Penyekatan Kendaraan Masuk Di Wilayah Perbatasan

Daerah

Kasiter Korem 082/CPYJ Ikuti Sosialisasi Vaksin Covid-19 Secara Virtual
?>