Home / Daerah

Selasa, 17 November 2020 - 07:42 WIB

Setelah RT RW, Tahun 2021 Modin sampai pemandi jenazah di Cover JKK-JKM oleh Pemerintah Kota Mojokerto

Foto.Setelah RT RW, Tahun 2021 Modin sampai pemandi jenazah di Cover JKK-JKM oleh Pemerintah Kota Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN), terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini, dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pegawai non ASN.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, kebijakan yang diambil dalam mensejahterakan pegawai non ASN merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Yang mana, dibawah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan seluruh warga negara Indonesia dapat menerima perlindungan yang layak.

Seperti dari dampak yang merugikan atau penurunan pendapatan akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, maupun kematian. Untuk itu Pemerintah Kota Mojokerto memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai non ASN. Di antaranya ketua RT/RW (859 penerima), pegawai non ASN (3.521 penerima) dan perusahaan/badan usaha (7.910 penerima).

READ  Bersama Forkopimda Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Semeru

Dari data BPJS Ketenagakerjaan, penerima JKK-JKM yang telah mendapatkan haknya terhitung sejak bulan Januari hingga 16 November 2020, sebanyak 7 orang. Di antara, 2 orang mengalami kecelakaan kerja meninggal dan 5 lainnya mengalami kecelakaan kerja. Untuk penerima JKK-JKM yang mengalami kecelakaan kerja meninggal, bantuan diberikan kepada keluarga almarhum.

“Melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami bertekad mensejahterakan para pekerja formal, informal maupun non ASN dengan jaminan sosial,” tegas Ning Ita, sapaan akrab walikota, Selasa (16/11/2020).

READ  Jelang Puncak Kilau Raya MNCTV Besok ,Kini Menggelar Syukuran Tumpengan Bersama

Untuk tahun depan, lanjut wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, Pemerintah Kota Mojokerto akan memperluas sasaran dalam memberikan JKK-JKM. Yakni kepada tenaga keagamaan sebanyak 1.894 penerima (Guru TPQ, Mudin, Muadzin, Takmir Masjid/Musala, Kebersihan Masjid, Penjaga Makam, Pemandi Jenazah, Guru Sekolah Minggu, Koster dan Huffadz) serta jaminan kesejahteraan untuk keluarga.

“Kami juga mengupayakan seluruh pegawai bukan penyelenggara negara maupun pegawai penyelenggara negara (non ASN), juga mendapatkan manfaat bantuan subsidi upah (BSU) pemerintah dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Untuk pegawai bukan penyelenggara negara sebanyak 9.626 penerima sedangkan pegawai non ASN sebanyak 2.665 penerima,” jelas Ning Ita.

Melalui program JKK-JKM yang diberikan selama ini, Pemerintah Mojokerto masuk nominasi 10 besar pada Paritrana Award 2020. Dimana, Kota Mojokerto menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penganugerahan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

READ  Kajas Korem pimpin Kesamaptaan Jasmani untuk Personel yang UKP. 01- 10 - 2020

Kebijakan yang bersinergi ini pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani. Ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung program negara terkait perlindungan
jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah kerja Pemerintah Kota Mojokerto.

“Pemerintah Kota Mojokerto telah mengimplementasikan program tersebut dengan
mendaftarkan seluruh pegawai non ASN Kota Mojokerto dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan pada dua program (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian). Semoga, kedepannya sinergi Pemerintah Kota Mojokerto dan BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja dapat terus ditingkatkan,” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ny. Hetty Andika Perkasa Pamitan Kepada Ketua Pengurus Daerah, Ketua Pengurus Gabungan, dan Ketua PCBS serta Cabang dan Ranting KCK Se-Indonesia

Daerah

Lestarikan Alam, Danrem 082/CPYJ Tanam 100 Pohon Trembesi di Desa Bendo

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Video Conference Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Daerah

Ratusan Prajurit Dan PNS Kodim 0815 Mojokerto Jalan Kaki Jelajah Desa

Daerah

Kasrem 082/CPYJ, Berbaur Dengan Masyarakat Bersepeda Bareng Yonif 503/MK.

Daerah

Bina Karakter Generasi Muda Kodim 0815 Mojokerto Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris Antar SLTA

Daerah

Menilik Keseharian Aktivitas Posko Gugus Tugas Covid-19 Koramil 0815/08 Dawarblandong

Daerah

Persiapkan Tanam Padi, Petani Kecapangan Ngoro Singkal Sawah
?>