Home / Peristiwa

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:19 WIB

Akibat Konsleting Listrik, Rumah Beserta Emas Didalamnya Ludes Terbakar

 

Foto. Akibat Konsleting Listrik, Rumah Beserta Emas Didalamnya Ludes Terbakar

MOJOKERTO. Kebakaran melanda rumah milik Sanusi (50), warga Desa Wonorejo Dusun Karangwunggu Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022) sore.

Istri korban Juminten mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut diduga akibat korsleting kabel listrik.

READ  Duka Pagi di Mojosari: Kakek dan Cucu Tewas Disambar Truk Saat Boncengan

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun, pemilik rumah diperkirakan merugi ,Selain itu Beberapa barang berharga seperti Emas juga ludes terbakar.

“Ya ada emas juga yang terbakar di dalam kamar,”ungkap Juminten kepada awak media di lokasi.

READ  Operasi Pekat, Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras

Kebakaran ini kali pertama diketahui oleh Mistaji (50), tetangga korban.
Sebelumnya, Mistaji tengah bersantai di dalam rumah.
Saat keluar rumah, dia melihat ada kobaran api di rumah korban. Ia lalu berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan air yang ditampung ember.
Akhirnya api dapat dipadamkam dari pemadam kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Mojokerto sekira pukul 16.30 WIB.
“Adapun titik api diduga berasal dari kabel listrik yang sudah usang,” tandas dia.(Syim)

READ  iTarik Gas Motor Matic, Ayah Dan Anak Tercebur Di Sungai Penambangan Pertapan Driyorejo

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ibu  5 Anak Diduga Meninggal Korban KDRT

Peristiwa

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, BPBD Sidoarjo Gerak Cepat Selamatkan Korban

Peristiwa

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Mojokerto: Upaya Evakuasi Dilakukan

Peristiwa

Pemotor Tewas Akibat Ceceran Oli Di Jalan Raya Wates Trowulan

Peristiwa

Truk Muat Genteng Tabrak Pagar Rumah Warga di Trowulan, Diduga As Roda Copot

Peristiwa

Heboh Masjid Roboh di Mojokerto Rata dengan Tanah, Diduga Kesalahan Kontruksi

ASTON HOTEL

ASTON INN JEMURSARI MENGANGKAT FENOMENA KULINER KOREA LEWAT “60 SECONDS TO SEOUL”

MOJOKERTO

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono
?>