Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  Kapolsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  Gerak Cepat Pemkot Mojokerto Atasi Kebakaran TPA Randegan

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  Truk Gandeng Muatan Palet,Lindas Roda Belakang Anggota TNI Hingga Tewas

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Dlanggu Bagikan Bansos dari Korbinmas Polri, Ini Doa dan Ucapan Warga Mojokerto

Uncategorized

Empat Dusun Di Desa Simongagrok Terima Bantuan Air Bersih

Peristiwa

Danrem Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kodim 0811/Tuban
Utama

Peristiwa

Diduga Rem Blong, Truck Tronton Terguling Timpa Pemotor dan Mobil Avanza

Uncategorized

Dandim 0815 Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019

Peristiwa

Pohon Jati Tumbang Tutupi Jalan Jatirejo–Lebakjabung, Akses Sempat Terganggu

Peristiwa

Kapolresta Mojokerto Tinjau langsung TKP Kebakaran dan Bantu Korban

Peristiwa

Tertabrak Kereta Api di Mojokerto, Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan
?>