,
MOJOKERTO. Sorotindomedia.com – Petani tembakau yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Karya Tani II, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi menerima bantuan pupuk ZA (Amonium Sulfat) dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Hal tersebut diungkapkan Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Inf Eko Wahyudi, saat menghadiri kegiatan internal di Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Selasa (13/08/2019) sore.
Dijelaskannya, bantuan jenis pupuk ZA merk Mahkota sejumlah satu ton tersebut didistribusikan kepada petani tembakau melalui kelompok tani (Poktan) Karya Tani II, Desa Mojowono, Senin (12/08) kemarin.
“Penyerahan bantuan pupuk tersebut dilakukan PPL BPP Kecamatan Kemlagi, Efendi Hariyanto, SP dan diterima langsung Kapoktan Karya Tani II, Rais dengan didampingi Babinsa setempat Serda Ahmad Faizin dan disaksikan Pengurus beserta anggota Poktan,” ungkapnya.
Menurut keterangan PPL, Efendi Hariyanto, SP., yang disampaikan melalui Babinsa, untuk bantuan pupuk ZA non subsidi berasal dari cukai tembakau Pemkab sebanyak satu ton, diperuntukan bagi petani tembakau yang ada di Desa Mojowono, dengan luas sekitar 10 hektar berumur antara 30 hingga 45 hari.(Dim/Syim)