Home / Daerah

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:21 WIB

Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Foto.Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Mojokerto Kota.Indexberita.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto merumuskan sedikitnya delapan draf Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2021 mendatang dan penambahan 1 raperda untuk perubahan propemperda tahun 2020. Kedelapan rumusan rancangan perda tersebut dibahas bersama bagian hukum dalam rapat usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan usulan Propemperda tahun 2021, Jumat (2/10).

READ  Dokter Ikfina, Bupati Wanita Mojokerto Pertama Di Mojokerto.

Dalam rapat tersebut juga telah disepakati rancangan Propemperda Kota Mojokerto tahun 2021 sebanyak delapan raperda. Kedelapan raperda tersebut terdiri tiga raperda inisiatif DPRD dan lima sisanya dari eksekutif.

Ketiga raperda yang dibahas bersama Kabag Hukum Pemkot Mojokerto tersebut dari DPRD yakni raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda tentang Penanggulangan dan Penanganan Bencana Alam dan non Alam serta 1 raperda menunggu kordinasi lebih lanjut antara bapemperda dengan pengusul.

READ  Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah

Sedangkan raperda eksekutif yakni:
1. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023;
2. Raperda rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2019 – 2039;
3. Raperda Penyertaan Modal BPRS dan BUMD Aneka Usaha;
4. Raperda Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman; dan
5. Raperda pencegahan perkawinan usia anak.

READ  Kejutan Anev Kinerja Kasi Humas dan Silaturahmi di Rumah Aiptu Hery Mukt

Untuk perubahan propemperda 2020 sendiri dengan penambahan raperda perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto mengungkapkan “Sebelum usulan perubahan propemperda tahun 2020 dan usulan propemperda tahun 2021 ditetapkan dalam paripurna, terlebih dahulu harus dikonsulatasikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Propinsi,” pungkasnya.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengecekan Personel yang melaksanakan Ops Gakplin Protokol Kesehatan Covid 19
Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815

Daerah

Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815

Daerah

Donor Darah di Lokasi TMMD 109 Berlangsung Marak

Daerah

Bersama Forkopimda Kota Mojokerto, Dandim 0815 Terapkan Rapid Test Di Pusat Perbelanjaan

Daerah

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Daerah

Korem 082/CYJ,Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

Pisah Sambut Kapolsek Sooko Diwarnai Keakraban Dan Silaturahmi Tetap Terjaga

Daerah

Dansatgas PRCPB Terima analisa Tugas para Staf
?>