Home / Daerah

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:21 WIB

Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Foto.Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021

Mojokerto Kota.Indexberita.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto merumuskan sedikitnya delapan draf Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2021 mendatang dan penambahan 1 raperda untuk perubahan propemperda tahun 2020. Kedelapan rumusan rancangan perda tersebut dibahas bersama bagian hukum dalam rapat usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan usulan Propemperda tahun 2021, Jumat (2/10).

READ  Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Bersama Warga Droping Material Rutilahu

Dalam rapat tersebut juga telah disepakati rancangan Propemperda Kota Mojokerto tahun 2021 sebanyak delapan raperda. Kedelapan raperda tersebut terdiri tiga raperda inisiatif DPRD dan lima sisanya dari eksekutif.

Ketiga raperda yang dibahas bersama Kabag Hukum Pemkot Mojokerto tersebut dari DPRD yakni raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda tentang Penanggulangan dan Penanganan Bencana Alam dan non Alam serta 1 raperda menunggu kordinasi lebih lanjut antara bapemperda dengan pengusul.

READ  Dansatgas PRCPB Terima analisa Tugas para Staf

Sedangkan raperda eksekutif yakni:
1. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023;
2. Raperda rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2019 – 2039;
3. Raperda Penyertaan Modal BPRS dan BUMD Aneka Usaha;
4. Raperda Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman; dan
5. Raperda pencegahan perkawinan usia anak.

READ  PT Arwana Plant V Mojokerto gandeng Korem 082/CPYJ bagikan sembako kepada masyarakat Dampak Covid - 19

Untuk perubahan propemperda 2020 sendiri dengan penambahan raperda perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto mengungkapkan “Sebelum usulan perubahan propemperda tahun 2020 dan usulan propemperda tahun 2021 ditetapkan dalam paripurna, terlebih dahulu harus dikonsulatasikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Propinsi,” pungkasnya.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berulang tahun di bulan Agustus, AKBP Wiwit Berbagi Kebahagiaan Bersama 44 Anggota Polresta Mojokerto Kota

Daerah

Respon Cepat Ning Ita tanggapi kenaikan harga cabai, Pasar Murah digelar di Rest Area Gunung Gedangan

Daerah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda P-APBD 2021

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 38 Pejabat Administrator dan Pengawas Kab. Mojokerto

Daerah

Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Laksanakan Rapat Paripurna

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Dari Mabrigif 16/ Wira Yudha

Daerah

43 Perwira Korem 082/CPYJ dan Badan pelaksana ( Balak) ikuti Pemeriksaan Rapid Test

Daerah

Tiga Pilar Bancar Tuban Bersinergi Dalam Aksi Sosialnya Percantik Mushola Miftahul Jannah
?>