Home / Hukum

Selasa, 16 November 2021 - 12:37 WIB

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Mojokerto – Dua pelaku Penganiayaan yang menjadi pengejaran Polisi, salah satunya pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto telah ditangkap. Pelaku bernama Mokhammad Bisri berusia 42 tahun. Sedangkan korbannya adalah keponakannya sendiri yang bernama Sukis Eko Cahyono yang berusia 34 tahun.

Konferensi Pers yang diadakan pada Selasa (16/11) siang di Mapolresta Mojokerto tersebut juga menampilkan sejumlah barang bukti baik dari pihak korban maupun pelaku. Barang bukti tersebut antara lain baju korban, baju pelaku, sapu ijuk, sebilah pisau, dan sebilah parang.

READ  Baksos Gerakan Peduli Tenaga Medis Polres Mojokerto dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74

Dalam konferensi pers tersebut Mokhammad Bisri mengaku kejadian berawal ketika dirinya dan sejumlah rekannya sedang menenggak minum-minuman keras. Pada saat kondisi pelaku dan korban sedang mabuk mulailah terjadi pertikaian. Pertikaian tersebut membahas masalah hilangnya uang perusahaan tempat mereka berdua bekerja.

Hingga akhirnya keributan terjadi dan mereka berdua saling adu pukul. Adu pukul tersebut merembet menjadi perkelahian bersenjata tajam. Korban membawa pisau dapur sedangkan pelaku membawa parang. Perkelahian tersebut membuat korban mengalami luka-luka.

“Korban sempat kritis,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers.

READ  Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

Pasca kejadian tersebut pelaku langsung kabur dan melarikan diri selama hampir satu minggu. Dan pelaku pun berhasil ditangkap ketika ia berlindung di rumah saudaranya di Kabupaten Jombang pada hari Jumat (12/11) malam.

Sebelumnya insiden pembacokan tersebut diketahui oleh Bani, Ketua RT. 02 RW. 02. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak di depan rumah, sekitar pukul 18.30. Saat itu, Bani, mendengar teriakan sejumlah anak-anak. Saat di lokasi, terdapat sejumlah luka di tubuh korban dan korban sudah bersimbah darah.
Mengetahui kondisi korban, maka korban langsung dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

READ  Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

Korban dievakuasi menggunakan motor dan masih dalam kondisi hidup. Menurut Bani, luka yang diderita korban merupakan luka sayatan seperti sabetan benda tajam.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M Kapolsek Prajuritkulon KOMPOL Moh. Sulkan, Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H.dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Polresta Mojokerto IPDA Yuda Yulianto, SH.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai
?>