Home / Hukum

Selasa, 16 November 2021 - 12:37 WIB

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Mojokerto – Dua pelaku Penganiayaan yang menjadi pengejaran Polisi, salah satunya pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto telah ditangkap. Pelaku bernama Mokhammad Bisri berusia 42 tahun. Sedangkan korbannya adalah keponakannya sendiri yang bernama Sukis Eko Cahyono yang berusia 34 tahun.

Konferensi Pers yang diadakan pada Selasa (16/11) siang di Mapolresta Mojokerto tersebut juga menampilkan sejumlah barang bukti baik dari pihak korban maupun pelaku. Barang bukti tersebut antara lain baju korban, baju pelaku, sapu ijuk, sebilah pisau, dan sebilah parang.

READ  Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Dalam konferensi pers tersebut Mokhammad Bisri mengaku kejadian berawal ketika dirinya dan sejumlah rekannya sedang menenggak minum-minuman keras. Pada saat kondisi pelaku dan korban sedang mabuk mulailah terjadi pertikaian. Pertikaian tersebut membahas masalah hilangnya uang perusahaan tempat mereka berdua bekerja.

Hingga akhirnya keributan terjadi dan mereka berdua saling adu pukul. Adu pukul tersebut merembet menjadi perkelahian bersenjata tajam. Korban membawa pisau dapur sedangkan pelaku membawa parang. Perkelahian tersebut membuat korban mengalami luka-luka.

“Korban sempat kritis,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Pasca kejadian tersebut pelaku langsung kabur dan melarikan diri selama hampir satu minggu. Dan pelaku pun berhasil ditangkap ketika ia berlindung di rumah saudaranya di Kabupaten Jombang pada hari Jumat (12/11) malam.

Sebelumnya insiden pembacokan tersebut diketahui oleh Bani, Ketua RT. 02 RW. 02. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak di depan rumah, sekitar pukul 18.30. Saat itu, Bani, mendengar teriakan sejumlah anak-anak. Saat di lokasi, terdapat sejumlah luka di tubuh korban dan korban sudah bersimbah darah.
Mengetahui kondisi korban, maka korban langsung dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

READ  Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Korban dievakuasi menggunakan motor dan masih dalam kondisi hidup. Menurut Bani, luka yang diderita korban merupakan luka sayatan seperti sabetan benda tajam.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M Kapolsek Prajuritkulon KOMPOL Moh. Sulkan, Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H.dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Polresta Mojokerto IPDA Yuda Yulianto, SH.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Dari Wakil DPRD II Jawa Timur Menangani Covid -19

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Kepada Ketua MWC NU H. Sofyan Amin
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal
?>