Mojokerto – Polres Mojokerto kembali menggerebek dua arena judi sabung ayam yang beroperasi selama bulan Ramadhan. Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari informasi dari warga yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam di Desa Beloh dan Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/4/2023).
Polres Mojokerto dibantu Polsek Trowulan, Koramil 0815/02 Trowulan, Pol PP Kecamatan Trowulan, serta Perangkat Desa Beloh dan Desa Temon, menggerebek langsung arena judi sabung ayam.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di Desa Beloh langsung dimusnahkan, seperti papan tulis yang bertuliskan ‘mari kita jaga kalangan ini jangan merekam’, papan data yang bertuliskan tarungan ayam, kabel dan lampu, serta gazebo dari bambu yang langsung dirobohkan dan dibakar.
Sedangkan di Desa Temon, berhasil mengamankan barang bukti berupa kleber atau arena judi, 2 ekor ayam, jam dinding, kurungan, dan kartu domino. Di lokasi kedua ini, petugas juga berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku judi kartu.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, penggerebekan dua arena judi ini berawal dari informasi dan aduan masyarakat tentang adanya perjudian jenis sabung ayam di di wilayah Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto,” kata Iptu Tri.
“Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam, agar tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto juga menjelaskan, bahwa penindakan ini sesuai dengan komitmen Polres Mojokerto, dimana wilayah hukum Polres Mojokerto bebas perjudian baik judi online maupun perjudian konvesional .
Di sela kegiatan pembongkaran arena judi sabung ayam, Polres Mojokerto juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto.