Home / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 10:52 WIB

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6) pagi.

READ  Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti semacam ini dilakukan rutin. “Pemusnahan barang bukti ini rutin, setahun biasanya dua kali,” ungkapnya.

Kali ini, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu sebanyak 44,6 gram, ekstasi sebanyak 3,9 gram, uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 403 lembar, handphone 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.

READ  Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Mojokerto Berhasil Sita 42,29 Gram Sabu Dari 26 Kasus Dengan 31 Tersangka

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Gaos, merupakan barang bukti perkara mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, tentunya juga uang palsu itu,” tuturnya.

READ  Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Gaos menyebut, tren kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung naik hingga saat ini. “Tren cenderung naik, namun kita semua berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional,” ujarnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Hukum

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Hukum

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Hukum

Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Hukum

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Hukum

Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi

Hukum

AYO VAKSIN HARI BHAYANGKARA KE 75, KAPOLRES MOJOKERTO KOTA TINJAU VAKSINASI MASSAL

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota
?>