Home / Hukum

Rabu, 10 November 2021 - 06:22 WIB

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran (Ngopi) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, SP/SB dan Apindo dalam rangka persiapan jelang penetapan upah minimum tahun 2022 di Ruang Rapat M. Yasin Polrestabes Surabaya, Selasa (09/11/2021).

Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus berusaha mendukung dan membangun atau memberdayakan pekerja UMKM untuk memulihkan serta meningkatkan perkembangan ekonomi di masa pandemi covid-19.

READ  Pupuk Solidaritas, Kapolresta Mojokerto Ikut TKJ Bareng Anggota

Selain itu, Eri Chayadi juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya yang bekerja sebagai pengrajin UMKM tidak hanya fokus pada satu usaha saja, melainkan harus mencari solusi dan menciptakan inovasi terobosan baru, agar bisa mendapatkan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Saya sampaikan, tidak hanya mengandalkan satu UMK saja, karena setelah pandemi ini harus ada terobosan baru, ketika investasi itu masuk ke seluruh Kota khususnya di Surabaya, maka secara otomatis apa yang harus didapatkan oleh masyarakat kota Surabaya. Contohnya, misalnya kalau ada hotel di Surabaya maka sabun hotelnya, sandal hotelnya, itu yang harus dikerjakan oleh UMKM Surabaya,” jelas Eri Chayadi.

READ  Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Kemudian Eri Chayadi berharap kepada serikat buruh yang ada di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya tidak perlu turun jalan untuk menyampaikan anspirasinya terkait penetapan upah minimum di tahun 2022, melainkan menurutnya cukup sampaikan dengan cara Komunikasi santai (tukar pikiran) bersama Forkopimda Kota Surabaya.

READ  Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk tetap memperhatikan budaya-budaya yang baik dan jiwa kepahlawanan yang telah diwariskan oleh para pejuang terdahulu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat yang ada di Kota Surabaya.

“Kami akan terus memastikan, bahwa Forkopimda Kota Surabaya solid bekerjasama, bahu-membahu untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya aman mulai dari Covid-19 dan aman dari gangguan kamtibmas dan sejahtera baik dalam sektor ekonomi lebih baik sesuai dengan visi dan misi bapak Wali Kota,” imbuh Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (f*/*humas)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Tinjau Pabrik Tangguh  PT Seetel Sunrise Di Jampirogo  Mojokerto

Hukum

Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya

Hukum

Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Surat Al Imron ayat 103

Hukum

HUT Bhayangkara Ke 75, Satpas Polresta Mojokerto Berikan Layanan Vaksinasi Bagi Pemohon SIM

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Hukum

Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Hukum

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Motivasi Warga Perangi Covid-19

Hukum

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wakapolres Jombang Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Anggota
?>