Home / Daerah

Rabu, 16 September 2020 - 22:25 WIB

Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Foto.Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Umtuk Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Mojokerto.Indexberita.com Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menyerahkan secara simbolis bantuan alat perlindungan diri (APD untuk pelaku usaha pariwisata), Rabu 16 September 2020 Pukul 13.00 WIB di Kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto.

Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, S.Sos, M.M mengatakan alasannya mengapa pelaku usaha wisata yang diberikan bantuan APD.

“Karena mereka yang terdampak pertama kali saat pandemi covid-19. Mereka tidak ada pemasukan selama 4 Bulan. Dan baru tanggal 4 Juli 2020 mereka boleh berusaha. Hari ini ada 93 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan APD. Terdiri dari 30 hotel Villa, 43 Destinasi wisata, 10 Rumah Makan, kemudian lain-lain seperti panti pijat, warung serta karaoke sementara ini ada bantuan 10 APD,” terangnya.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Komsos Dengan Komponen Bangsa Lainnya

Lebih lanjut, Amat Susilo juga mengatakan bahwa Paket APD yang diberikan adalah seperti sprayer elektronik, disinfektan, tempat cuci tangan, hand sanitizer 500 ml, sabun cair 500 ml, masker kain, face shield dan thermogun.

READ  Wali Kota Resmikan IPAL Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi

“Ini menjadi bentuk kepedulian daerah, supaya kita terjaga. Saat ini hampir semua sudah eksis kecuali cagar budaya. Kita sudah buka secara gratis, karna dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Kebudayaan hendak mengambil alih. Cagar budaya tetap dibuka, tetapi tidak dikenai tiket atau gratis. Jadi otomatis PAD kita dari Cagar Budaya hilang. Terkait anggaran PAD ini merupakan Hasil refocusing, dimana pengadaannya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

READ  Yang Pertama, Kapolresta Mojokerto Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Danrem 082/CPYJ

Sementara itu Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, S.H dalam sambutannya mengatakan jika operasi yustisi yang saat ini kami galakkan untuk menekan covid-19 itu sudah menyangkut denda. Disitu tertulis dendanya Rp 500.000 sampai Rp.1.000.000.

“Hari Senin depan, kita berikan bantuan juga pada pengusaha pariwisata dan seni. Yang penting kita memberi itu jangan numpuk, jangan double. Sekarang kita tinggal kita berdisiplin penuh untuk menekan angka positif Covid-19,” tuturnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Dua Lokasi

Daerah

Bank BTPN Sosialisasi Anggota Korem 082/CPYJ, Hadapi Masa MPP

Daerah

Persit KCK Koorcabrem 082, Siap Memasarkan Kerajinan Bagi Pengrajin Terdampak Covid-19

Daerah

SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO, MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2023

Daerah

Danrem 082/ CPYJ dampingi Waaster Kasad Tinjau Jembatan Clebung

Daerah

Evaluasi PPKM Mikro, Ning Ita Minta Warga Waspada Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Padat Penduduk*

Daerah

Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Bantu Kelancaran Penyaluran BLT Dana Desa
Kasdim 0815 Mojokerto Pemateri Sosialisasi RANHAM

Daerah

Kasdim 0815 Mojokerto Pemateri Sosialisasi RANHAM
?>