Home / Daerah

Rabu, 16 September 2020 - 22:25 WIB

Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Foto.Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Umtuk Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Mojokerto.Indexberita.com Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menyerahkan secara simbolis bantuan alat perlindungan diri (APD untuk pelaku usaha pariwisata), Rabu 16 September 2020 Pukul 13.00 WIB di Kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto.

Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, S.Sos, M.M mengatakan alasannya mengapa pelaku usaha wisata yang diberikan bantuan APD.

“Karena mereka yang terdampak pertama kali saat pandemi covid-19. Mereka tidak ada pemasukan selama 4 Bulan. Dan baru tanggal 4 Juli 2020 mereka boleh berusaha. Hari ini ada 93 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan APD. Terdiri dari 30 hotel Villa, 43 Destinasi wisata, 10 Rumah Makan, kemudian lain-lain seperti panti pijat, warung serta karaoke sementara ini ada bantuan 10 APD,” terangnya.

READ  Semarakan Hari Jadi LCC Ke-7, Danrem 082/CPYJ Gowes Bareng

Lebih lanjut, Amat Susilo juga mengatakan bahwa Paket APD yang diberikan adalah seperti sprayer elektronik, disinfektan, tempat cuci tangan, hand sanitizer 500 ml, sabun cair 500 ml, masker kain, face shield dan thermogun.

READ  Berkah TMMD Di Tahun 2020 yang luarbiasa di Desa Tebluru

“Ini menjadi bentuk kepedulian daerah, supaya kita terjaga. Saat ini hampir semua sudah eksis kecuali cagar budaya. Kita sudah buka secara gratis, karna dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Kebudayaan hendak mengambil alih. Cagar budaya tetap dibuka, tetapi tidak dikenai tiket atau gratis. Jadi otomatis PAD kita dari Cagar Budaya hilang. Terkait anggaran PAD ini merupakan Hasil refocusing, dimana pengadaannya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

READ  HUT Ke-73 Korem 082/CPYJ Laksanakan Karya Bakti Di TMP

Sementara itu Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, S.H dalam sambutannya mengatakan jika operasi yustisi yang saat ini kami galakkan untuk menekan covid-19 itu sudah menyangkut denda. Disitu tertulis dendanya Rp 500.000 sampai Rp.1.000.000.

“Hari Senin depan, kita berikan bantuan juga pada pengusaha pariwisata dan seni. Yang penting kita memberi itu jangan numpuk, jangan double. Sekarang kita tinggal kita berdisiplin penuh untuk menekan angka positif Covid-19,” tuturnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Daerah

Warga Gedeg Geruduk Balai Desa Sidoharjo, Minta Kepala Dusun Lengkong Dipecat

Daerah

Percepat Vaksinasi, Kab Mojokerto Belum Bisa Lancar Dan Mulus

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Internal Evaluasi Vaksinasi

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Pemakaman Brigjen TNI (Purn) Abdul Cholik

Daerah

Digitalisasi Manajemen Arsip, Kelurahan Jagalan Punya SMART

Daerah

Suasana Lebaran Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Personel Polsek

Daerah

Kemendikbud Kesengsem Soekarno Center yang Disajikan Ning Ita
?>