Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 11:24 WIB

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai 22 April-24 Mei 2021 Pemerintah Republik Indonesia melalui adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021, resmi mengeluarkan larangan mudik mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 demi menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19. Aturan tersebut kembali ditegaskan bersama dalam kegiatan apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. Apel dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

READ  Satlantas Polresta Pelototi Kondisi Jalan Jelang OKS 2021

“Saya ingin menekankan beberapa poin penting pagi ini. Laksanakan deteksi dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Lakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait, dan mohon jalankan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan. Jangan lupa terus waspada di masing-masing pos,” pesan Bupati Ikfina dalam arahannya.

READ  Stop Cukai Illegal, Ning Ita Blusukan Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menemui awak media, menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Mojokerto (Trawas, Trowulan dan Ngoro) dan menyediakan 236 Kampung Tangguh Semeru untuk warga yang terbukti melakukan mudik di Kabupaten Mojokerto.

READ  Babinsa Koramil 0815/13 Kutorejo Dampingi Penyaluran BSPNT

Selain itu, Polda Jatim dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12-25 April 2021, serta peningkatan kegiatan rutin mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan di kabupaten, kota dan provinsi. Tujuh titik lokasi penyekatan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, serta Jawa Timur dengan Bali.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

TMMD 110 Kodim 0813 Bojonegoro Bentuk Wujud Sinergi Membangun Negeri Guna Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Daerah

Danrem Pimpin Olahraga Prajuritnya Untuk Tingkatkan Imun

Daerah

Vaksin Covid Bonus Sambel Teri, Inovasi Puskesmas Kedundung Deteksi Dini PTM  

Daerah

Maksimalkan Percepatan Tanam Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Petani Tanam Padi

Daerah

Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto Ceramah Wasbang Bagi Satlinmas

Daerah

Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815

Daerah

Miranti Mayangsari Siap Sukseskan Capres Nasdem

Daerah

Danrem 082/CPYJ : Jadilah prajurit yang di cintai rakyat.
?>