Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 11:24 WIB

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai 22 April-24 Mei 2021 Pemerintah Republik Indonesia melalui adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021, resmi mengeluarkan larangan mudik mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 demi menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19. Aturan tersebut kembali ditegaskan bersama dalam kegiatan apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. Apel dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

READ  DANREM 082/CPYJ DAMPINGI PANGKOSTRAD KUNJUNGI PT. ARWANA CITRA MULIA Tbk

“Saya ingin menekankan beberapa poin penting pagi ini. Laksanakan deteksi dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Lakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait, dan mohon jalankan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan. Jangan lupa terus waspada di masing-masing pos,” pesan Bupati Ikfina dalam arahannya.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Resmi Berganti

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menemui awak media, menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Mojokerto (Trawas, Trowulan dan Ngoro) dan menyediakan 236 Kampung Tangguh Semeru untuk warga yang terbukti melakukan mudik di Kabupaten Mojokerto.

READ  Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Selain itu, Polda Jatim dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12-25 April 2021, serta peningkatan kegiatan rutin mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan di kabupaten, kota dan provinsi. Tujuh titik lokasi penyekatan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, serta Jawa Timur dengan Bali.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Tingkatkan Kesiapan Pam Pilkades Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Satlinmas

Daerah

Tingkatkan Kesiapan Pam Pilkades Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Satlinmas

Daerah

Penanaman Sejuta Pohon dalam Rangka Polri Peduli Penghijauan

Daerah

Danrem 082/CPYJ : Jadilah prajurit yang di cintai rakyat.

Daerah

Serbuan Vaksinasi Korem 082/CPYJ Sasar Pabrik Keramik Arwana

Daerah

Pabung Kodim 0815/Mojokerto Bekali Para Danru Satlinmas

Daerah

Serunya Kumpul Bareng Dengan Penggiat Media Sosial Jawa Timur Di Aston Mojokerto

Daerah

Bupati Mojokerto Sidak Harga Daging Ayam di Pasar Legi Mojosari
Danrem 082/CPYJ Kodam V/Brawijaya, Menerima Penghargaan Kemen PAN-RB

Daerah

Danrem 082/CPYJ Kodam V/Brawijaya, Menerima Penghargaan Kemen PAN-RB
?>