Home / Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:37 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Foto.Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Mojokerto.Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa titik pengecekan pospam tadi ada di jembatan Gajahmada kemudian stasiun, terminal dan berakhir di Sunrise Mall.

READ  Ops Bina Kusuma 2023, Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan

“Dalam kesempatan kali ini kita juga menghimbau masyarakat agar tidak berpergian, cukup di rumah saja. Nantinya pada tahun baru, selain ada penutupan jalan, kami juga melarang adanya penjualan petasan,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan bahwa yang kita lakukan adalah untuk mencegah orang luar Mojokerto untuk masuk Mojokerto.

READ  Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

“Tidak ada kewajiban rapid test atau tes swab, namun kami arahkan orang luar Mojokerto untuk putar balik. Kemudian terkait operasi yustisi, malam ini ada 109 orang pelanggar Perwali 55 tahun 2020. Selain penyitaan 80 KTP, Satpol PP Kota Mojokerto juga menyita 21 HP, 2 STNK, 1 SIM dan 5 orang denda ditempat bayar pajak di mobil keliling BPPKA yang berada di alun alun,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Syim)

READ  Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Share :

Baca Juga

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Mobil Dellux ,Rekanan MKP Non Aktif Bupati Mojokerto Di Sita KPK

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar

Hukum

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Hukum

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Hukum

Juru parkir Ilegal diamankan Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik
?>