Home / Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:37 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Foto.Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Mojokerto.Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa titik pengecekan pospam tadi ada di jembatan Gajahmada kemudian stasiun, terminal dan berakhir di Sunrise Mall.

READ  Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama

“Dalam kesempatan kali ini kita juga menghimbau masyarakat agar tidak berpergian, cukup di rumah saja. Nantinya pada tahun baru, selain ada penutupan jalan, kami juga melarang adanya penjualan petasan,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan bahwa yang kita lakukan adalah untuk mencegah orang luar Mojokerto untuk masuk Mojokerto.

READ  Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

“Tidak ada kewajiban rapid test atau tes swab, namun kami arahkan orang luar Mojokerto untuk putar balik. Kemudian terkait operasi yustisi, malam ini ada 109 orang pelanggar Perwali 55 tahun 2020. Selain penyitaan 80 KTP, Satpol PP Kota Mojokerto juga menyita 21 HP, 2 STNK, 1 SIM dan 5 orang denda ditempat bayar pajak di mobil keliling BPPKA yang berada di alun alun,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Syim)

READ  Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny

Share :

Baca Juga

Hukum

Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Gelar Razia Balap Liar Amankan 74 Unit Motor

Hukum

Duka Mendalam, Polres Mojokerto Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Di Desa Jetis Dan Mlirip

Hukum

25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi
?>