Home / Hukum

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:11 WIB

Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020

Foto.Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020

 

Mojokerto -Indexberita.com Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasodjo menggelar konferensi pers Pembuangan Bayi di Sungai Mojoanyar dan Anev Kamtibmas akhir tahun 2020 di Aula Polres Mojokerto, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam konferensi persnya, Kompol David mengatakan, kejadian pembuangan bayi di Sungai Mojoanyar ini terjadi pada tanggal 20 Desember 2020.

“Berkat kerjasama dan kerja cepat, kami bisa mengungkap pelaku FL yang merupakan siswi SMK Kelas 1 di Kabupaten Mojokerto. Pelaku kami jerat dengan pasal Pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan ancaman hukuman pidana paling lam 9 tahun,” ujar Kompol David.

Lebih lanjut, Kompol David juga mengatakan, pelaku ini sadar mau melahirkan. Dengan posisi berjongkok dia melahirkan bayinya sendirian di toilet umum dekat rumahnya pukul 4 pagi.

READ  Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

“Kemudian pipi bayinya dinjak hingga tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia. Kemudian pelaku ini membuang bayinya ke sungai depan toilet umum tersebut. Untuk keberadaan pacaranya saat ini masih dalam pengejaran. Jadi motifnya pelaku adalah karena pelaku ini belum siap jadi ibu. Karena masih usia sekolah dan timbul rasa kekhawatiran. Orang tua korban tau jika anaknya hamil tapi rencana untuk membunuh bayinya, orang tuanya tidak tau,” terang Kompol David.

Sementara itu, saat konferensi pers Anev Khamtibmas akhir tahun 2020, Wakapolres Mojokerto mengatakan, untuk data kriminalitas di tahun 2020 itu jumlah perkaranya ada 331 perkara sedangkan di tahun 2019 ada 408 perkara. Untuk jumlah perkara yang berhasil diungkap ada sebanyak 238 kasus.

“Kemudian jumlah tunggakan kasus yang belum terungkap pada tahun 2020 ada 93 kasus. Untuk kasus curas di tahun 2020 ini ada 11 kejadian. Dimana 6 kejadian telah berhasil diungkap sedangkan 5 kejadian lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kompol David.

READ  Ditengah Pandemi Covid-19, Dirnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi.

Selain itu, lanjut Kompol David, untuk kejadian pencurian dan pemberatan di tahun 2020 ini ada 56 kejadian. Dimana 32 kejadian sudah berhasil diungkap, sisanya masih dalam proses.

“Untuk kasus pembunuhan di tahun 2020 ini ada 6 kejadian, dimana 5 kejadian pembunuhan tersebut berhasil kami ungkap. Untuk 19 kasus perjudian, berhasil kita ungkap 100%. Sementara itu, untuk kekerasan terhadap anak dan perbuatan pencabulan ada 13 kasus, dimana 9 kasusnya telah berhasil kami ungkap, sisanya masih dalam proses. Untuk kasus korupsi, Unit Tipikor Polres Mojokerto berhasil mengembalikan aset negara sebesar 595 juta. Kemudian untuk 4 kasus prostitusi, keempat-empatnya berhasil kami ungkap,” tandas Kompol David.

Kemudian, untuk data ungkap kasus narkotika jauh lebih meningkat jika dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 ada 157 kasus narkotika yang berhasil kita ungkap sedangkan pada tahun 2019 ada 129 kasus yang berhasil kita ungkap.

READ  Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj

“Untuk barang bukti, ada Sabu seberat 519,64 gram, pil double L jumlahnya 166 ribu, pil logo Y totalnya ada 260 butir, inex ada 10 butir dan ganja ada 1000 gram dengan total tersangka 191,” pungkas Kompol David.

Sementara untuk ungkap data Satlantas, di tahun 2020 ada 821 kecelakaan sedangkan di tahun 2019 ada 951. Untuk korban meninggal di tahun 2020 ada 178 orang sedangkan di tahun 2019 ada 152 orang.

“Kemudian terkait tilang pelanggaran terjadi penurunan, dimana di tahun 2020 ada 17.000 surat tilang sedangkan di tahun 2019 ada 28.000 surat tilang. Karena masa pandemi, kami lebih menekankan untuk peneguran saja,” tutup Kompol David. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Hari Imlek, Satlantas Polresta Mojokerto Baksos di Klenteng sekaligus edukasi Prokes

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Hukum

Kapolresta Resmikan Kantin Baru Bripda Heru Yang Gugur Dalam Tugas .

Hukum

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Hukum

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas
?>