Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:32 WIB

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

MOJOKERTO. SorotIndoMedia.com Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Padati area garis poslen Polres Mojokerto Kota  di laksanakan rekro
ntruksi ulang  pembunuhan  sadis berencana Juragan Rosokon Kejagan Trowulan Mojokerto yang di bakar beberapa bulan yang lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan  Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto .

READ  Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Rekrontoksi ulang ini polres dengan pengawalan ketat satuan polisi Polres Mojokerto kota satreskrim polres Mojokerto kota bekerja sama dengan kasipidum kejaksaan negri Kabupaten Mojokerto  untuk melaksanakan rekrontruksi reka ulang terhadap  perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten  dan juga di TKP Dawar Blandong.

READ  KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan dalam Rekontruksi yang di adegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019) ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah di reka ulang ,tinggal di tkp Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.”tuturnya

Masih kata Sigit  di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi  yang di berikan di sampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.

READ  Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Harapannya dengan ketentuanya kejaksaan negri Mojokerto kasus ini dapat segera di tuntaskan tahapan penyidikan dan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan dan  untuk merasa ke adilan masyarakat lebih cepat “kata Kapolres (Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Hukum

Supervisi Gabungan Srena Polri bersama Korlantas Polri Tinjau Mobil Incar

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang
Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Hukum

Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Hukum

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

Hukum

Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto saat Simulasi Pam TPS Pilkades
?>