Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:32 WIB

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

MOJOKERTO. SorotIndoMedia.com Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Padati area garis poslen Polres Mojokerto Kota  di laksanakan rekro
ntruksi ulang  pembunuhan  sadis berencana Juragan Rosokon Kejagan Trowulan Mojokerto yang di bakar beberapa bulan yang lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan  Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto .

READ  27 Sertifikat Milik Bupati Non Aktif MKP Di sita KPK

Rekrontoksi ulang ini polres dengan pengawalan ketat satuan polisi Polres Mojokerto kota satreskrim polres Mojokerto kota bekerja sama dengan kasipidum kejaksaan negri Kabupaten Mojokerto  untuk melaksanakan rekrontruksi reka ulang terhadap  perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten  dan juga di TKP Dawar Blandong.

READ  Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Dari Wakil DPRD II Jawa Timur Menangani Covid -19

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan dalam Rekontruksi yang di adegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019) ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah di reka ulang ,tinggal di tkp Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.”tuturnya

Masih kata Sigit  di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi  yang di berikan di sampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.

READ  Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Harapannya dengan ketentuanya kejaksaan negri Mojokerto kasus ini dapat segera di tuntaskan tahapan penyidikan dan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan dan  untuk merasa ke adilan masyarakat lebih cepat “kata Kapolres (Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditemukan Bayi Laki-laki Mungil Dibuang di Teras Toko Al Kautsar

Hukum

Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Elemen Suporter Mojokerto Gelar Doa Bersama

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

Sepanjang 740 Meter Bendera Merah Putih Bentangkan Mojokertokota

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Hukum

Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas
?>