Home / Hukum

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:32 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Foto. Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Foto. Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Foto. Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Mojokerto INDEXBERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menetapkan Tresno Harianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Desa Wisata di Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

“Hari ini TH kita tetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan BUMDes di atas tanah kas desa, dusun Pekingan, Sumbersono tahun 2018/2019 dengan kerugian negara Rp 797.774.000,” sebut Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).

READ  Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Lebih lanjut Gaos menerangkan, kerugian negara dalam perkara ini berdasarkan hasil penyidikan dan audit inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Nomor 713/2817/416-060/2022, 3 Oktober 2022.

READ  Gebyar Vaksinasi Booster Polresta Mojokerto Sasar Pengunjung Mall Sunrise

Mnurutnya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan mata anggaran yang dianggarkan dalam APBD desa. Selain itu juga tidak ditemukan data dukung pertanggungjawaban, sehingga bersangkutan patut ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, TH ditetapkan tersangka setelah penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, dan penyidik telah mengantongi alat bukti, kemudian inspektorat melakukan audit dan menemukan kerugian negara Rp 797 juta lebih.

READ  Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Bekas Kades Sumbersono itu disangkakan karena melakukan perbuatan melawan hukum, dan orang yang bertanggung jawab atas proyek yang menyerap anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 800 juta.

Setelah menyandang status tersangka, TH langsung ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (W07/syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Gowes Patroli Pengecekan Prokes di Waduk Tanjungan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Tubagus Muhamad Jodi Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang

Hukum

Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

Hukum

PPKM Darurat di Perketat,Dalam Apel Gelar Pasukan Gabungan Polresta Mojokerto.

Hukum

Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

Hukum

Kapolres Kirim Langsung Bantuan Sembako Hingga Depan Pintu Warga
?>