Home / Hukum

Senin, 1 Juli 2019 - 02:11 WIB

Ketua PCNU Kab. Mojokerto Ajak jaga Persatuan Pasca Putusan MK

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pilpres secara nasional KPU menyatakan pasangan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai peraih suara tertinggi melalui proses pemilu yang demokratis.

Dan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pilpres 2019, maka tidak ada lagi ruang untuk memperdebatkan pilpres beserta hasilnya setelah MK menjatuhkan putusan sengketa pilpres.

READ  HUT Bhayangkara Ke 75, Satpas Polresta Mojokerto Berikan Layanan Vaksinasi Bagi Pemohon SIM

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan BPN yang berarti pula kemenangan mutlak pasangan Ir. Joko Widodo dan KH. Maruf Amin, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim Alwy berharap setelah ini, masyarakat melakukan konsolidasi dan tetap mengedepankan persatuan dan keutuhan bangsa.

“Kasus sengketa pemilu telah selesai mari kita isi dengan jaga persatuan tidak lagi terpecah belah” ujarnya.

READ  Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Mari kita terima hasil pilpres yang telah dilalui dengan demokratis dengan legowo, Kita harus jaga kerukunan antar umat beragama. Kita adalah saudara satu bangsa satu tanah air, Indonesia” ajaknya.

KH. Abdul Adzim juga meminta agar pasangan terpilih dan pendukungnya tetap rendah hati. Sementara bagi pihak yang tidak terpilih untuk berlapang dada, demikian juga dengan para pendukung dan simpatisan masing-masing.

Dengan berakhirnya sidang perkara sengketa pilpres di MK, ia meminta agar silang pendapat juga berakhir. “Kita akhiri juga segala polemik dan perbedaan pendapat tentang pilpres. Kita kembali bersatu padu dan utuh sebagai bangsa yang berbudaya demi kejayaan Indonesia.

READ  Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE

Ketua PCNU Kab. Mojokerto mengucapkan selamat dan mendoakan pasangan terpilih agar dapat membawa maslahat masyarakat.

“Selamat untuk Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf. Selamat menahkodai NKRI” pungkasnya.(Humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Sampaikan Hal Atensi

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto
?>