MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pilpres secara nasional KPU menyatakan pasangan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai peraih suara tertinggi melalui proses pemilu yang demokratis.
Dan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pilpres 2019, maka tidak ada lagi ruang untuk memperdebatkan pilpres beserta hasilnya setelah MK menjatuhkan putusan sengketa pilpres.
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan BPN yang berarti pula kemenangan mutlak pasangan Ir. Joko Widodo dan KH. Maruf Amin, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim Alwy berharap setelah ini, masyarakat melakukan konsolidasi dan tetap mengedepankan persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kasus sengketa pemilu telah selesai mari kita isi dengan jaga persatuan tidak lagi terpecah belah” ujarnya.
Mari kita terima hasil pilpres yang telah dilalui dengan demokratis dengan legowo, Kita harus jaga kerukunan antar umat beragama. Kita adalah saudara satu bangsa satu tanah air, Indonesia” ajaknya.
KH. Abdul Adzim juga meminta agar pasangan terpilih dan pendukungnya tetap rendah hati. Sementara bagi pihak yang tidak terpilih untuk berlapang dada, demikian juga dengan para pendukung dan simpatisan masing-masing.
Dengan berakhirnya sidang perkara sengketa pilpres di MK, ia meminta agar silang pendapat juga berakhir. “Kita akhiri juga segala polemik dan perbedaan pendapat tentang pilpres. Kita kembali bersatu padu dan utuh sebagai bangsa yang berbudaya demi kejayaan Indonesia.
Ketua PCNU Kab. Mojokerto mengucapkan selamat dan mendoakan pasangan terpilih agar dapat membawa maslahat masyarakat.
“Selamat untuk Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf. Selamat menahkodai NKRI” pungkasnya.(Humas/Syim)