Home / Kriminal

Senin, 27 September 2021 - 06:39 WIB

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Foto.Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Foto.Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Foto.Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

SURABAYA, INDEXBERITA.COM Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

READ  Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

READ  Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta"

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

READ  Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Kriminal

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”
?>