Mojokerto, Indexberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Graha Whicesa, Selasa (29/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD ini turut dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Bupati), jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Agenda sidang meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Gus Bupati menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan P-APBD. Ia menyambut baik dukungan seluruh fraksi DPRD disertai sejumlah catatan strategis.
“Perubahan APBD bukan hanya soal angka, tapi juga berkaitan dengan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah. Semua masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius dalam pelaksanaan program,” ujar Gus Bupati.
Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap kondisi fiskal yang dinamis di pertengahan tahun, termasuk tantangan dari menurunnya transfer dana dari pusat maupun antar-daerah.
Dalam forum yang sama, Bupati juga memaparkan proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2026, yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,67 triliun, mengalami penurunan sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya karena belum adanya kepastian transfer pusat.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi naik sebesar Rp 36 miliar. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pendapatan melalui sektor pajak daerah, retribusi, serta sumber-sumber sah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,76 triliun, juga turun sekitar 2 persen. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp 87,8 miliar.
Gus Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dengan menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan Mojokerto yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 mendatang dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan rakyat Mojokerto.












