Home / Pemerintah

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:31 WIB

Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Gelar Rapat Paripurna

Mojokerto, IndexBerita.com – Menindaklanjuti hasil pandangan umum fraksi fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 di Graha Wisesa , Rabu (4/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin saat menyampaikan pembukaan sidang paripurna ini mengatakan, agenda rapat kali ini adalah untuk pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 sampai 2029, serta pembahasan Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

“Mengawali agenda rapat Paripurna pada hari ini, adalah untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 – 2029, serta Rapeda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama,” kata Amin.

Dalam kesempatan tersebut politisi partai Nasdem ini juga menyampaikan, rapat Paripurna DPRD pada hari ini juga sebagai tindak lanjut dari rapat Paripurna DPRD tanggal 2 Juni 2025, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Raperda tentang Mojokerto 2025-2029, data Perda tentang perseroan terbatas BPR.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Funbike Meriahkan HUT Ke-77 dan HUT Ke-80 RI

Sesuai dengan Pasal 132 ayat 2, peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi forum, sehingga Paripurna dapat dilanjutkan. Untuk itu maka rapat paripura DPRD pada ini 4 Juli 2024 ini, dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD.

READ  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Hadiri Acara Milad VII di Ponpes Segoro Agung.

Maka, susunan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, pertama pembukaan kedua penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum praktik terhadap raperda, dan penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum kelas DPRD terhadap 3 Raperda.

“Untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan atas di fraksi selanjutnya. Acara yang terakhir, yaitu penutup untuk itu atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto selaku pimpinan rapat menyampaikan Terima kasih atas kehadiran dan perhatian utamanya pada saudara Bupati beserta seluruh hadirin,” jelasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mas Ali Pj Wali Kota , Takziyah Wargatersengat aliran listrik dan Berikan Uang Santunan

Pemerintah

Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan Seluruh ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat

Pemerintah

Tinjau Tiga Pasar di Mojokerto, Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Pemerintah

Tekan Angka Stunting , Bupati Mojokerto Ajak Siswa SMK Pesantren Terpadu Minum Obat Vitamin

Pemerintah

Pj Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

Pemerintah

DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Pemerintah

Dewan Soroti Anggaran SILPA yang Rendah dalam LPPA 2023 oleh Pj Walikota Mojokerto

Pemerintah

Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan
?>