MOJOKERTO .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal tersebut ditandai dengan penghargaan yang diterima Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I atas dukungan aktif terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/5).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. Barang hasil penindakan tersebut berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.
Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto hingga barang dipastikan tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Selain itu, pemusnahan simbolis juga dilakukan di halaman Pendopo Graha Maja Tama dengan cara dibakar.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, sekitar 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, sedangkan sisanya dimusnahkan pada hari kedua.
Mayoritas barang yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa pita cukai yang beredar melalui berbagai modus distribusi, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan box, mobil pribadi hingga penjualan eceran.
Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum di bidang cukai, tetapi juga momentum penting dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto.
“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto menjadi momentum untuk memperkuat semangat membangun daerah yang maju dan sejahtera. Bersamaan dengan itu, kami juga menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui sinergi dengan Bea Cukai,” tegasnya.
Menurut Gus Barra, tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto tahun 2026 yakni “Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata” tidak dapat dipisahkan dari pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap aturan.
Ia menambahkan, optimalisasi DBHCHT memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga pemberantasan rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama demi menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai juga dinilai mengganggu iklim usaha yang sehat dan berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui standar pengawasan resmi.
Di akhir kegiatan, Gus Barra menegaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus memperkuat sinergi bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ ADV)