Home / Politik

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:17 WIB

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Foto.Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Mojokerto.Indexberita.com Tim Relawan IKBAR Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif,dua orang tertangkap.

Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 1, dr Ikfina dan Mohamad Barra.

Penyebaran dilakukan di jalan seputar desa Gembongan kecamatan Gedeg sekitar jam 23. 35. ( 04/12/2020 )

AKP. Edi Santoso Kapolsek Gedeg membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang menyebarkan selebaran yang diduga merugikan salah satu paslon. Sehingga kita amankan di kantor polsek, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Setelah itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu.

READ  Bupati Mojokerto Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Korupsi, Serta Penyerahan Penghargaan untuk OPD dan Pemerintah Desa Terbaik Dalam Pengolahan Keuangan

Kedua pelaku diketahui menyebarkan brosur provokatif tersebut dilakukan di desa Gembongan dan sekitaran kecamatan Gedeg, pelaku berinisial SM (49th) alamat Desa Beratwetan RT.1 RW.6, dan NN (39th) asal Berat Wetan RT 04. RW.04 saat .di konfirmasi Tim Relawan IKBAR mereka di suruh seseorang dengan bayaran 100ribu, dan dijanjikan pula setelah selesai akan di kasih lagi 100 ribu rupiah sebagai tanda jasa.

READ  Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan pasangan IKBAR dengan cara yang tidak elok dan kampungan dan sangat merugikan,” kata Relawan IKBAR Rudi.Sabtu(05/12/2020).

Menurut Rudi, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Ifkina Barra, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

READ  Komisi I DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN Tanggapi komentar dari masyarakat akibat kebakaran di TPA Randegan 

Rudi, berharap badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan dan selanjutnya Selidiki siapa otak di balik kasus ini juga harus terungkap,” tuturnya.(Her)

Share :

Baca Juga

Politik

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Politik

Ning Ita Serahkan Lencana dan Piagam Penghargaan

Politik

Gubernur Jatim Akan Bawa Tanah dan Air Bumi Majapahit Ke IKN Baru

Politik

Siap Mendulang Suara Warga Jombang, DPC Partai Demokrat Jombang Bentuk Relawan AHY
Utana

Politik

Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg

Politik

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Dari Fraksi PAN, Apresiasi Kinerja Satpol PP : Gempur rokok Ilegal dan MojoSpirit Festival
Barracuda Katakan, 98 Persen Desa di Kabupaten Mojokerto Tak Mau Terbuka Soal Pengelolaan Keuangan Desa

Politik

Barracuda Katakan, 98 Persen Desa di Kabupaten Mojokerto Tak Mau Terbuka Soal Pengelolaan Keuangan Desa

MOJOKERTO

Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro Apresiasi Peran Pilar-Pilar Sosial dalam Peringatan HKSN
?>