Home / Politik

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:17 WIB

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Foto.Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Mojokerto.Indexberita.com Tim Relawan IKBAR Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif,dua orang tertangkap.

Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 1, dr Ikfina dan Mohamad Barra.

Penyebaran dilakukan di jalan seputar desa Gembongan kecamatan Gedeg sekitar jam 23. 35. ( 04/12/2020 )

AKP. Edi Santoso Kapolsek Gedeg membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang menyebarkan selebaran yang diduga merugikan salah satu paslon. Sehingga kita amankan di kantor polsek, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Setelah itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu.

READ  Skandal Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan"

Kedua pelaku diketahui menyebarkan brosur provokatif tersebut dilakukan di desa Gembongan dan sekitaran kecamatan Gedeg, pelaku berinisial SM (49th) alamat Desa Beratwetan RT.1 RW.6, dan NN (39th) asal Berat Wetan RT 04. RW.04 saat .di konfirmasi Tim Relawan IKBAR mereka di suruh seseorang dengan bayaran 100ribu, dan dijanjikan pula setelah selesai akan di kasih lagi 100 ribu rupiah sebagai tanda jasa.

READ  Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan pasangan IKBAR dengan cara yang tidak elok dan kampungan dan sangat merugikan,” kata Relawan IKBAR Rudi.Sabtu(05/12/2020).

Menurut Rudi, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Ifkina Barra, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

READ  Barracuda Katakan, 98 Persen Desa di Kabupaten Mojokerto Tak Mau Terbuka Soal Pengelolaan Keuangan Desa

Rudi, berharap badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan dan selanjutnya Selidiki siapa otak di balik kasus ini juga harus terungkap,” tuturnya.(Her)

Share :

Baca Juga

Politik

Paripurna DPRD Mojokerto Bahas Raperda Dana Cadangan Pemilu 2024

Politik

Kampanye Terakhir IKBAR ke 71 “Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati”.

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Safari Ramadhan Sholat Shubuh di Langgar Waqaf Baiturrohman

Politik

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi

Politik

Ngopi Bareng Pj Wali Kota Bersama KPU, Bawaslu, dan Media Mojokerto: Sinergi Jelang Pilkada

Politik

931 Guru dari 3 Kecamatan di Mojokerto Ikuti Pembacaan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Politik

Mendekati Hari “H” Pilkada Mojokerto IKBAR Selalu Menggema Dan Memukau

Pemerintah

CV Sumber Artha Puri Mojokerto Berikan Upah Dibawah UMK, DPRD Turun Gunung.
?>