Home / Politik

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:17 WIB

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Foto.Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Mojokerto.Indexberita.com Tim Relawan IKBAR Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif,dua orang tertangkap.

Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 1, dr Ikfina dan Mohamad Barra.

Penyebaran dilakukan di jalan seputar desa Gembongan kecamatan Gedeg sekitar jam 23. 35. ( 04/12/2020 )

AKP. Edi Santoso Kapolsek Gedeg membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang menyebarkan selebaran yang diduga merugikan salah satu paslon. Sehingga kita amankan di kantor polsek, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Setelah itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu.

READ  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usulkan: Dampak Dari Covid 19 Warga Kota Mojokerto Banyak kehilangan Pekerjaan, Diharapkan Pemerintah Dapat Melakukan Pendidikan

Kedua pelaku diketahui menyebarkan brosur provokatif tersebut dilakukan di desa Gembongan dan sekitaran kecamatan Gedeg, pelaku berinisial SM (49th) alamat Desa Beratwetan RT.1 RW.6, dan NN (39th) asal Berat Wetan RT 04. RW.04 saat .di konfirmasi Tim Relawan IKBAR mereka di suruh seseorang dengan bayaran 100ribu, dan dijanjikan pula setelah selesai akan di kasih lagi 100 ribu rupiah sebagai tanda jasa.

READ  Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder dan Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan pasangan IKBAR dengan cara yang tidak elok dan kampungan dan sangat merugikan,” kata Relawan IKBAR Rudi.Sabtu(05/12/2020).

Menurut Rudi, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Ifkina Barra, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

READ  Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Rudi, berharap badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan dan selanjutnya Selidiki siapa otak di balik kasus ini juga harus terungkap,” tuturnya.(Her)

Share :

Baca Juga

Politik

Partai Golkar Kota Mojokerto Konsolidasi dan Deklarasikan Ning Ita sebagai Bakal Calon Walikota Tahun 2024

Politik

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usulkan: Dampak Dari Covid 19 Warga Kota Mojokerto Banyak kehilangan Pekerjaan, Diharapkan Pemerintah Dapat Melakukan Pendidikan

Politik

Bawaslu Kota Mojokerto Bersinergi dengan Media Menuju Pemilu 2024 yang Berintegritas

Politik

Suarakan Yel -yel  Dan Bergemuruh Warga  Gumul  Sambut Kedatamgan IKBAR 

Politik

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Dari Fraksi PAN, Apresiasi Kinerja Satpol PP : Gempur rokok Ilegal dan MojoSpirit Festival

Politik

IKBAR Berkiprah Menuju Kemenangan Di Dusun Ngrame Kecamatan pungging .

Politik

Hujan Membawa Berkah Di Mliring Desa Liminggir Mojosari Tetap Dukung IKBAR

Politik

Pemilu 2024: Sinergi Media dan Bawaslu Kota Mojokerto Menuju Sukses Demokrasi
?>