Home / Ekonomi

Minggu, 14 Maret 2021 - 09:08 WIB

GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

Foto.GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

Foto.GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

Foto.GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan sidak Pertambangan Galian C yang berada di Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto Jum’at (12/3/2021) lantaran dikeluhkan warga soal kerusakan lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto, dalam sidak dilakukan pagi hari tadi, mengatakan bahwa ada temuan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

READ  Sebanyak 852 KPM Dari Tiga Desa DiKecamatan Ngoro Menerima Bansos

“Ya waktu sidak tadi yang paling kita soroti adalah kerusakan lingkungan. Ndak boleh lah bibir sungai digali seperti itu,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto.

DPRD Mojokerto Tindak Lanjuti Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Galian C Dusun Geruh


Lebih lanjut, Edi juga membenarkan keluhan petani terkait irigasi yang berdampak pada sawah mereka.

READ  Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

“Iya sempat tadi menemui petani setempat. Mereka memang mengeluhkan irigasi yang rusak. Soalnya sawah mereka mengandalkan sungai tersebut untuk pengairan sawah mereka,” jelasnya.

Selain itu, Edi juga mengatakan bahwa tambang yang beroperasi sudah memiliki izin.

“Setelah kami cek pengusaha yang menambang di wilayah tersebut memang sudah mengantongi izin untuk menambang batu andesit. Namun saat kami melakukan sidak, aktivitas pertambangan berhenti jadi kami tidak bisa memastikan apakah yang mereka keluarkan batu atau tanah seperti yang warga keluhkan. Yang jelas aktivitas tambang ini melanggar kerusakan lingkungan. Tidak sesuai dengan kordinat yang sudah ditentukan. Untuk saat ini kami akan menyikapi hal tersebut,” tutup Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto. (Sym/ADV)

READ  Polresta Mojokerto Mengabdi Selama 38 Tahun: Polri yang Presisi dalam Pembagian Air Bersih bagi Masyarakat

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polbindes Bantu Petugas Kelurahan saat Bagikan Bansos

Ekonomi

Dari Hotel ke Kedai Kopi: Kisah Inspiratif Pasangan yang Sukses Bangun Brand kopikukini!

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Mojokerto Jadi Agen BRILink, Buka Peluang Usaha Baru

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Mojokerto Jadi Agen BRILink, Buka Peluang Usaha Baru

Ekonomi

Penyerahan Bantuan Program TKM Kemnaker oleh Menteri Ida Fauziyah, Balai Desa Kedungmaling,

Ekonomi

Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Ekonomi

Kinerja Dinilai Memuaskan, Ning Ita Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Perekononomian

Ekonomi

Warga Bisa Usulkan Pemanfaatan Dana Kelurahan, Ning Ita: Gunakan Musbangkel untuk Kebutuhan Lingkungan
?>