Home / MOJOKERTO

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:55 WIB

Gelar Patroli,Satpol PP Mojokerto Temukan Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi, Langsung Bertindak!

Mojokerto, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar patroli  dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) guna melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para penyelenggara tempat hiburan malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap edaran Forkopimda dan Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya terkait penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri.

 

Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli dan monitoring tempat hiburan malam untuk memberikan sosialisasi serta himbauan agar mereka menghentikan aktivitasnya selama bulan Ramadan. Para pemilik usaha diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupan menutup tempat hiburan mereka sesuai edaran Forkopimda, Kemenag, MUI, dan ormas Islam.

READ  Aksi Curanmor Berkedok Daster Terbongkar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Mojokerto Kota

 

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W., S.E., M.M. Kegiatan ini juga didampingi oleh Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani dari Fraksi PKB Dapil V, yang turut memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan pekerja pemandu lagu (LC).

 

Patroli ini menyasar tiga kecamatan di Kabupaten Mojokerto, yaitu:

Kecamatan Pungging: Ditemukan 7 rumah musik dan karaoke yang masih beroperasi, serta 14 pekerja LC yang dihimbau untuk menghentikan aktivitasnya.

READ  LSM LIRA Mojokerto Studi Banding ke Banyuwangi, Belajar Kelola Kas Miliaran dan Perkuat Silaturahmi Media

Kecamatan Trawas: Ditemukan 6 rumah karaoke yang masih beroperasi, dengan beberapa berkedok warung kopi dan warung makan. Sebanyak 16 pekerja LC juga diberikan himbauan.

Kecamatan Mojosari: Beberapa tempat hiburan seperti Mojosari Karaoke (MK), CB Karaoke, Dahlia Karaoke, dan dua rumah musik berkedok warung kopi sudah tutup sejak H-2 sebelum patroli.

Patroli dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadan serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah. Patroli ini juga merupakan upaya penegakan Perda No. 12 Tahun 2015 dan edaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

READ  Perhutani Terima Kunjungan Kerja Kodim 0815 Mojokerto untuk Belajar Persemaian

 

Patroli dilakukan secara persuasif dan humanis. Para petugas menyampaikan himbauan langsung kepada pemilik tempat hiburan dan pekerja LC, yang meresponsnya dengan kooperatif. Bahkan, beberapa pekerja mengungkapkan terima kasih atas pendekatan humanis Satpol PP.

Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W., S.E., M.M., menegaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta sikap yang persuasif. Satpol PP juga mengapresiasi peran media dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadan.

Penulis Hasyim

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem Mojokerto – Batu di Operasi Ketupat Semeru 2024

MOJOKERTO

Camat Prajurit Kulon Riaji Motivasi Pemimpin Muda Pemimpin Milenial Yang Efektif Dan Efisien Bersama BNN

MOJOKERTO

Polres Mojokerto Raih Apresiasi Bulog Atas Dukungan Penjualan Beras SPHP

MOJOKERTO

Aston Mojokerto Gelar Turnamen Free Fire Pertama di Hotel Bintang Empat, Hadirkan Semangat Tahun Baru

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan Jaga Kondusivitas di Desa Watesumpak

MOJOKERTO

LSM LIRA Mojokerto Raya dan Sejumlah Media Online Gelar Studi Banding ke Banyuwangi dan Pandaan

MOJOKERTO

Suara Rebana dan Antusiasme Warga Binaan dalam Pembinaan Hadrah

MOJOKERTO

Ribuan Santri Amanatul Ummah Doakan Korban Banjir Aceh dan Sumatera dalam Sholat Ghaib
?>