Home / Daerah

Minggu, 13 September 2020 - 11:41 WIB

Gowes Bersama, Ning Ita Patroli masker bersama Komunitas Emak-Emak

Foto.Gowes Bersama, Ning Ita Patroli masker bersama Komunitas Emak-Emak

Kota Mojokerto.Indexberita.com Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Minggu Pagi (13/9) Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi serta Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi Patroli Bersepeda memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker bersama Komunitas ibu-ibu.

Pada kesempatan ini Ning Ita bersama Jajaran Forkopimda gowes berkeliling ke wilayah pemukiman dan perumahan padat penduduk untuk mengedukasi dan membagikan 5000 masker kepada warga Kota Mojokerto. Ning Ita menyampaikan bahwa sosialisasi protokol kesehatan sudah sering dilakukan di area publik dan saat ini berlanjut untuk menyentuh masyarakat secara langsung “Area publik selama ini sudah sering kita lakukan sosialisasi, kita datangi kita edukasi bahkan sudah ada tindakan dengan sanksi tetapi masyarakat khususnya yang berada dalam pemukiman kampung-kampung dan perumahan yang padat penduduk juga perlu kita sapa, kita edukasi sehingga sosialisasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan masyarakat secara langsung ini dapat dioptimalkan,”kata Ning Ita.

READ  Jelang Sertijab Para Dandim, Korem 082/CPYJ Adakan Verifikasi

Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa ada beberapa kelompok yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran covid-19 yaitu kluster keluarga, kluster pilkada, dan kluster perkantoran. “Untuk kluster perkantoran sudah kita upayakan dengan menerbitkan SLO, ini adalah jaminan bahwa yang sudah mendapatkan SLO wajib mentaati protokol kesehatan jika melanggar akan kami cabut SLO nya”jelas Ning Ita.

“Untuk kluster keluarga inilah maka kita turun memberikan edukasi, mengkampanyekan kepada keluarga sekaligus kepada komunitas yang ada di lingkungan masyarakat,”tegas Ning Ita. Ia menambahkan bahwa terkait kluster Pilkada pada tahun ini Kota Mojokerto tidak sedang menggelar pilkada.

Ning Ita menjelaskan bahwa kondisi persebaran Covid-19 di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto masih sangat dinamis untuk itu semua pihak harus menguatkan sinergitas untuk melakukan protokol kesehatan. “Sinergi dengan menguatkan jajaran gugus tugas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah kita upayakan, sekarang saatnya bagaimana komunitas masyarakat seperti komunitas pesepeda, komunitas senam, komunitas lansia kita upayakan juga menjadi duta protokol kesehatan,” tutur Ning Ita

READ  Tinjau Jembatan Amblas di Perbatasan Bojonegoro - Tuban, Danrem 082/CPYJ Cepat Dilakukan Perbaikan

“Saatnya anggota Komunitas ikut memberikan edukasi kepada sesama baik di komunitas mereka maupun di tingkat tempat tinggal masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat dan peta pesebaran covid bisa kita turunkan angkanya.”imbuh Ning Ita. Ning Ita juga berharap masyarakat semakin tertib dan semakin sadar, bahwa taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah tapi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari covid-19

Lingkungan Balongrawe yang menjadi salah satu rute Patroli Gowes untuk edukasi protokol kesehatan kali ini, warga Balongrawe menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepedulian Ning Ita bersama Forkopimda untuk berkeliling ke rumah warga untuk membagi masker. “Matursuwun Bu Wali blusukan seperti ini dan bagi-bagi masker, kami merasa mendapat perhatian.”ujarnya Ninis salah satu warga Balongrawe. Dirinya mengatakan bahwa hanya memiliki dua buah masker yang hanya digunakan ketika keluar rumah saja seperti keluar untuk berbelanja ke pasar.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop KMS Tahun 2020

Siti Khusnul Khotimah warga Sumolepen menyampaikan kegiatan Ning Ita untuk menyapa masyarakat secara langsung sangat ia harapkan bersama warga yang lain, “Kalau bisa kegiatan seperti ini lebih sering diadakan,”katanya.

Kegiatan bagi-bagi masker ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 yang merupakan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman pada tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 Kota Mojokerto. Perwali ini dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ dampingi Tim Wasev TMMD dari Mabesad

Daerah

Pelepasan Danramil 0815/05 Gedeg Dibarengkan Tasyakuran Hari Jadi Kodim

Daerah

Kodim 0809/Kediri Gelar Donor Darah, Sambut HUT TNI ke 75

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakornis TMMD Ke 111 Tahun 2021 Secara Vicon

Daerah

Danrem 082/CPYJ : Rotasi Jabatan Agar Kinerja Satuan Meningkat

Daerah

Kasdim 0811 Tuban Tinjau Lokasi Karya Bakti Pembuatan Tanggul Penahan Abrasi Pantai

Daerah

230 Dus Keramik Diberikan Korem 082/CPYJ Untuk Ponpes Bustanul Thullab
Babinsa Batankrajan Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Daerah

Babinsa Batankrajan Dampingi Petani Pengolahan Lahan
?>