Home / Politik

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:16 WIB

Hadiri Sidang Isbat Nikah, Bupati Imbau Masyarakat Harus Tertib Administrasi Kependudukan

Hadiri Sidang Isbat Nikah, Bupati Imbau Masyarakat Harus Tertib Administrasi Kependudukan

Hadiri Sidang Isbat Nikah, Bupati Imbau Masyarakat Harus Tertib Administrasi Kependudukan

Hadiri Sidang Isbat Nikah, Bupati Imbau Masyarakat Harus Tertib Administrasi Kependudukan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri secara langsung pelayanan terpadu sidang isbat nikah yang diadakan Pengadilan Agama Mojokerto yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto di pendopo Balai Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/03) pagi.

Pelayanan terpadu sidang isbat nikah kali ini diikuti oleh oleh 10 pasang yang berasal dari empat kecamatan, yakni dari Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Jatirejo.

READ  Pastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Dengan Scan Barcode di Atas KPU Kabupaten Kota Menetapkan DPT Pada tgl 14-21 September 2024

Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa semua masyarakat dalam admintrasi kependudukan harus tertib dan sesuai aturan.

“Saya berterima kasih banyak kepada Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan kegiatan ini kita menyambut baik sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam hal ini kalau sudah nikah ya memang harus ada surat nikah,” ujarnya.

READ  Komisi lll dan Komisi l DPRD Kab.Mojokerto Hearing Dengan PKL Bantaran Sungai Cipadan Modongan

Lebih lanjut, Ikfina telah berkoordinasi dan memberikan surat kepada seluruh kecamatan agar melakukan pendataan terhadap warganya dalam hal pencatatan pernikahan.

“Kita akan meminta pak camat berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk bisa mendata warganya yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi. Kita akan tindak lanjuti supaya semuanya nanti mendapatkan indentitas kependudukan yang resmi dan kemudian nanti tidak terjadi masalah kemudian hari dan tentunya adalah yang paling utama adalah kita berusaha untuk menghindari fitnah,” ucapnya.

READ  Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda APBD TA 2023

Selain itu, Ikfina berharap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mojokerto menciptakan gebrakan baru dalam mengembangkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dukungan terbesar terkait dengan pelayanan publik Kabupaten Mojokerto ujung tombaknya di Dinas Dukcapil jadi nanti ini akan banyak melakukan inovasi-inovasi supaya pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Dukcapil bisa semakin baik kedepannya,” jelasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Politik

Partai PKN Kabupaten Mojokerto Memikat Hati dengan Atribut Penwayangan dalam Pendaftaran Bacaleg

Politik

Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan dan Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Ayola Sunrise

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA PPAS PAPBD 2023

Politik

IKBAR Berkiprah Menuju Kemenangan Di Dusun Ngrame Kecamatan pungging .

Politik

Ikfina Beri Ruang Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Mojokerto

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan
Resmi Di Lantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019 -2024

Politik

Resmi Di Lantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019 -2024

Politik

Warga Desa Wonodadi Kutorejo Mojokerto Tetap Menangkan IKBAR di 9 Desember 2020
?>