Home / KESEHATAN

Selasa, 7 April 2026 - 13:40 WIB

Hak Kesehatan Terancam, Buruh PT Pakerin Geruduk BPJS Kesehatan Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari PT Pakerin Mojokerto mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas status kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja yang mendadak nonaktif akibat tunggakan iuran perusahaan.

Sekitar 300 buruh datang secara berkelompok menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, sementara para peserta membawa tuntutan agar hak layanan kesehatan pekerja tetap terlindungi meski perusahaan belum melunasi kewajiban iuran.
Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, kewajiban pembayaran iuran peserta Pekerja Penerima Upah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Namun dalam praktiknya, pekerja justru menerima dampak langsung ketika perusahaan menunggak pembayaran.

READ  TP PKK Kabupaten Mojokerto Gelar “Aksi Bergizi Minum Susu” di SMP PGRI 1 Puri

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan karena buruh tetap mengalami pemotongan iuran dari gaji, tetapi tidak dapat mengakses layanan kesehatan saat status kepesertaan berubah menjadi nonaktif.

READ  JUM'AT CERIA di SMPN 2 Gondang: Edukasi Anemia dan Senam Bersama dengan Ibu Bupati Mojokerto

Selain itu, pekerja juga tidak bisa langsung berpindah ke skema kepesertaan lain seperti PBI JK, PBPU Pemda, maupun peserta mandiri karena status mereka masih tercatat sebagai peserta PPU.
Nuruddin menilai mekanisme yang berlaku saat ini sangat merugikan pekerja, sebab ketika membutuhkan layanan kesehatan, biaya pengobatan sering kali tetap dibebankan kepada buruh, sementara perusahaan belum tentu segera melunasi tunggakan.

Dalam aksi tersebut, DPW FSPMI Jawa Timur bersama Jamkes Watch KSPI Jawa Timur juga mendorong adanya perubahan sistem dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional agar pekerja tetap mendapat pelayanan meski perusahaan menunggak iuran.

READ  Sabtu Sehat Bersama Anak TK: Puskesmas SANTIKA Mojokerto Gelar Acara Pendidikan Kesehatan Ramah Anak"

Mereka mengusulkan agar biaya pelayanan kesehatan terlebih dahulu ditanggung BPJS Kesehatan, kemudian ditagihkan kepada perusahaan bersamaan dengan tunggakan iuran yang belum dibayar.

Sebagai tindak lanjut, serikat buruh mendesak adanya pertemuan resmi dengan direksi BPJS Kesehatan untuk membahas solusi konkret agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kelalaian pemberi kerja.(Syim)

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Edukasi Stunting dan Kesehatan Lansia di Desa Banjarsari

KESEHATAN

TP PKK Mojokerto Gelar GEMA PITU di Desa Menanggal, Edukasi Pencegahan Stunting

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

KESEHATAN

Turun Langsung ke Desa, TP PKK Mojokerto Edukasi Cegah Stunting Lewat GEMA PITU

KESEHATAN

Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)

KESEHATAN

Soft Opening Poli Mata di RSNU Babat Lamongan Kolaborasi dengan RS Mata Undaan Surabaya

KESEHATAN

INOVASI RSUD JOMBANG: KONSULTASI GIZI ONLINE HINGGA PRODUKSI BISKUIT SEHAT

KESEHATAN

Lewat Health Talk Stem Cell, RS Gatoel Ingin Bangun Citra Baru Pelayanan Kesehatan
?>